BN Online, Pasuruan Kota-- Polresta Pasuruan Sabtu malam (20/02/2021) melaksanakan apel gabungan bersama pleton siaga 2 Polres Pasuruan Kota dan Satpol PP Kota Pasuruan yang dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si dengan perwira pengendali Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono S.H, M.H. dalam arahannya AKBP Arman menyampaikan bahwa, Kegiatan malam ini adalah dalam rangka menjawab keluhan masyarakat mengenai balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada jam istirahat, juga diakibatkan suara dari knalpot yang sangat mengganggu. Khususnya di sepanjang jalan Panglima Sudirman.
Dalam pelaksanaan apel gabungan dengan Sat Pol PP yang dilaksanakan pukul 01.00 dini hari WIB. Kapolres memberikan penekanan bahwa penindakan harus sesuai ketentuan hukum. Dan dilakukan secara hati-hati dan manusiawi.
Selain itu, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono S.H. untuk memimpin kegiatan operasi penertiban atau cipta kondisi dengan sasaran balap liar.
Benar saja, setelah petugas gabungan sampai dilokasi, banyak pelaku balap liar sedang beraksi, ditambah dengan banyaknya remaja yang menonton balap liar tersebut.
Tak menunggu lama petugas gabungan segera menjaring para remaja baik pelaku balap liar maupun yang ikut menonton. Untuk dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna dilakukan pemeriksaan dan penindakan tilang.
Dari operasi tersebut berhasil di amankan sebanyak 27 buah sepeda motor termasuk pengendaranya, setelah dilakukan penegakan hukum berupa tilang dan di lakukan upaya pembinaan mereka diijinkan pulang. Dan kendaraan bisa diambil setelah melaksanakan sidang di Pengadilan satu bulan kedepan.
Untuk pengambilan kendaraan setelah sidang diwajibkan kendaraan dikembalikan pada posisi standart dan orang tua wajib dihadirkan untuk upaya pembinaan agar ikut tanggung jawab menjaga putra-putrinya agar tidak berbuat hal yg mengganggu keamanan dan ketertiban," imbuh Kapolres (HMS)
Editor: Haidir Sabaruddin