Jumat, 05 Maret 2021

Danny Ungkap Kekeliruan Pejabat Lama, Sebanyak Rp.40M Dana Hibah Pariwisata Dipangkas

Tags

 


BN Online Makassar – Dana Hibah Pariwisata untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipangkas Rp 40 milliar oleh pemerintah pusat. Keputusan itu diambil sebagai sanksi atas gagalnya cair tepat waktu dana tersebut, sehingga menurut juknis (petunjuk teknis) itu harus dikembalikan ke pusat.


Adanya pemangkasan dana turut disayangkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Apalagi jumlahnya terbilang cukup banyak

 

“Laporan dari BPKD, kita dapat sanksi pemotongan Rp40 milliar karena tidak mengelola (dana hibah) dengan baik,” Kata Danny Pomanto saat wawancara, Kamis (4/3/2021).


Danny Pomanto menilai dana tersebut seharunya bisa dicairkan mengingat hotel dan restoran selaku penerima telah memenuhi syarat.


Ia pun menyesalkan keinginan Penjabat Walikota Rudy Djamaluddin yang ingin mengalihkan anggaran tersebut ke proyek infrastruktur. Dimana hal itulah yang dinilai menyalahi aturan dalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan.


“Krusial ini karena ingin mengalihkan dan merubah juknis yang memang tidak bisa diubah, sehingga kita mendapat sanksi pemotongan Rp 40 milliar,” sebutnya.

 

“Bayangkan kerugiannya ini, karena hanya keinginan seseorang saja merugikan semua masyarakat pariwisata yang ada di Makassar,” tambahnya.


Wali kota dua periode itu juga menyayangkan pencopotan Rusmayani Madjid dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar karena dianggap akar masalah tidak cairnya anggaran tersebut.


“Bukan karena ibu Maya tetapi karena ada pemaksaan perubahan dari juknis pariwisata ke pembiayaan infrastruktur yang memang tidak bisa,” ujar Danny.


Meski begitu, Danny Pomanto mengatakan masih akan terus berusaha agar tidak ada pemotongan. Langkah yang ditempuh adalah dengan terus melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf.


“Kami akan menghadap lagi untuk menjelaskan hal ini karena itulah akibat kalau belum ada yang definitif. Tapi karena kami sudah definitif sayakira sudah tidak ada masalah, saya akan masuk untuk meyakinkan Kementerian Pariwisata untuk mengembalikan hal itu,” tukasnya.


Sebelumnya, Puluhan Pengusaha Hotel dan Restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Rabu (3/2/2021) siang.


Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga saat itu mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan para pengusaha utamanya yang bergerak di usaha Hotel dan Restoran. Masa pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir satu tahun belakangan membuat usaha mereka sepi pengunjung.


“Hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” Kata Anggiat sebelum menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. (*)