Jumat, 05 Maret 2021

Launching Makassar Recover, Danny - Fatma Patuhi Prokes "Dapat Reward"

Tags



BN Online Makassar -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, resmi melaunching program Makassar Recover dengan tagline "Smart Emergency Protokol Against Covid-19 and services". 


Peluncuran program tersebut digelar di rumah pribadi Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto di Jalan Amirullah, Makassar, Jumat (05/03/2021).


Program sebagai upaya Pemkot Makassar mencegah dan menangani Covid-19 yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny  Pomanto-Fatmawati Rusdi. 


Danny menjelaskan beberapa program Makassar Recover menerapkan dengan Indeks Kepatuhan Protokol Kesehatan. Nantinya, IKPK tersebut akan bertingkat penilaiannya hingga Platinum dan Gold. 


"Kita akan ukur dengan Indeks Kepatuhan Protokol Kesehatan (IKPK) dengan berbasis aplikasi Sombere dan Smart City, terdapat tingkatan IKPK, yang paling tinggi yakini Platinum dan Gold yang diukur dari kepatuhan protokol kesehatan (prokes)" tutur Danny memaparkan program Makassar Recover.



Danny menyebutkan akan memberlakukan sistem Punishment dan Reward (sanksi dan penghargaan) nantinya pada penerapan Makassar Recover. Dari penjaminan pendidikan maupun sistem kesehatan. 


"Reward berupa apresiasi terhadap setiap rumah yang patuh pada protokol kesehatan, baik diberi akses pendidikan anaknya bisa sekolah di mana saja, maupun diberikan BPJS kesehatan secara gratis," terangnya.


Selain itu, dalam penerapan Makassar Recover juga nantinya akan menerapkan sistem QR Barcode untuk pengecekan segala sistem protokol kesehatan. 


"Penerapan QR Barcode untuk mengetahui status kesehatan. Stiker QR tempah Usaha, Stiker QR Code Lorong, Stiker QR Code Rumah, Protokol event, protokol perbatasan dan protokol izin usaha," kata Danny.


Sementara itu, untuk pemulihan ekonomi yang dilakukan berbarengan dengan penerapan protokol kesehatan, Danny menyebutkan akan memonitor semua tempat usaha yang jumlahnya diperkirakan 15 ribu.


Dannny mengatakan program Makassar Recover akan diuji coba selama satu bulan. Setelah itu, akan dipatenkan secara resmi.(*)