Minggu, 15 Agustus 2021

Bupati Bantaeng Kukuhkan 73 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka )

Tags


BN Online Bantaeng, - Sebanyak 73 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Bantaeng yang akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2021 baru saja dikukuhkan oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Minggu (15/8).


73 Paskibraka ini terdiri dari 40 putri dan 33 putra, yang mana berasal dari SMA, SMK, dan sederajat se-Kabupaten Bantaeng yang merupakan siswa siswi pilihan yang memiliki dedikasi dan disiplin tinggi. Ada pula 2 putri dan 1 putra yang lolos menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. 


Dalam upacara tersebut Bupati Bantaeng yang bertindak selaku pembina upacara yang mana dalam amanatnya menyampaikan bahwa ini tentunya menjadi momen yang akan menjadi sejarah penting dalam kehidupan kalian, mengibarkan Bendera Merah Putih. “Kalian semua adalah harapan Bangsa dan Negara demi berkibarnya Sang Merah Putih. Ini bukanlah tugas yang mudah, namun sangat mulia”, kata Bupati.


Prosesi pengukuhan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa cinta pada tanah air, rasa cinta terhadap bendera merah putih kepada seluruh komponen bangsa. Serta menunjukkan bahwa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ini memiliki jiwa kesatria dan rela berkorban demi Bangsa dan Negara.


Turut hadir pada pengukuhan tersebut yakni para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, para Kepala OPD serta para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang baru saja dikukuhkan.


Editor : Edhy BN