Minggu, 15 Agustus 2021

Melintas Di Jalan Inspeksi Pam Depan STIBA Makassar Lelaki "IR" Terjaring KRYD,, Ternyata Ini Yang Ia Bawa

Tags

 Minggu, 2021/08/15 09:00 

GIAT OPERASI--Personil Polsek Manggala Saat Melakukan Operasi KRYD Di jalan Inspeksi Pam depan Kampus Stiba Kel.Manggala Kec.Manggala Kota Makassar, Sabtu, (14/8/2021), Malam.


BN Online, Makassar,--- Diduga membawa senjata tajam (Sajam) ketika melintas di jalan Inspeksi Pam depan Kampus Stiba Kel.Manggala Kec.Manggala. Seorang lelaki dengan inisial IR (28), warga dusun Borong Rea Kec.Bontomarannu Kab.Gowa terpaksa berurusan dengan Polisi dari Kepolisian Sektor Manggala.Lelaki IR  terjaring razia operasi KRYD Polsek Manggala.


Kronologis, penangkapan IR  bermula ketika pada Sabtu (14/08/2021) Pukul 21.45  puluhan personel Polsek Manggala melaksanakan razia dalam rangka operasi KRYD dan tiba-tiba satu mobil pick up warna putih diberhentikan oleh petugas dan dari pinggangnya di temukan satu senjata tajam jenis badik selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Jalannya giat operasi KRYD dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady dengan mengerahkan puluhan anggotanya.


Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan personel Polsek Manggala setiap malam minggu

Untuk menjamin rasa aman masyarakat dalam melakukan aktifitasnya.


Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu orang dengan inisial IR saat membawa senjata tajam, sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.


"Benar anggota saya mengamankan satu pelaku yang membawa sajam saat kami razia didepan stiba, sekarang pelaku dan barang bukti ada diamankan untuk proses hukum" ujar Kapolsek Manggala.


Adapun pelaku kita kenakan pasal 2 ayat (1) UU Drt.No.12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara, ujarnya menambahkan. (Humas Polsek Manggala)


(Sy@h)