Senin, 13 Desember 2021

Di Pulau Lancang, 41 Penumpang Kapal Yang Baru Tiba Oleh Personel Polsek Kep Seribu Selatan Diminta Wajib Menerapkan Prokes dan Sudah Vaksin

Tags



BN Online, Jakarta Utara - Kedatangan Empat Puluh Satu penumpang kapal di Pulau Lancang mendapat pengawasan ketat protokol kesehatan dari personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat, Senin (13/12).


Warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan ini dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan diminta menunjrukan bukti surat vaksin.



"Iya, kita minta bukti surat vaksin dan kita himbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan selama di pulau," kata AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.


Ditambahkan Wisnu, walaupun wilayah Kepulauan Seribu masih zona hijau COVID-19 namun pihaknya tidak mengendurkan pengawasan protokol kesehatan.


"Sudah sebulan lebih wilayah Kepulauan Seribu Zona Hijau COVID-19, kita tidak mau lengah sehingga terus kita ingatkan warga agar terus menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi suntik vaksin," ujarnya.

(hpks).