Senin, 20 Desember 2021

Dinas Sosial Kabupaten Jember Tanggapi Keluhan KPM PKH Dengan Baik

Tags

PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti


BN Online, Jember-- Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.


"Jadi bagi KPM bansos PKH di harapkan segera mengambil kartu ATM serta buku tabungan di masing-masing pendamping di Kecamatan. Bagi PKM yang tidak bisa hadir untuk mengambil bisa memberikan surat kuasa pengambilan tersebut kepada anggota keluarganya yang di percayai. Sehingga bantuan tersebut bisa segera di cairkan" Pungkas PLT Dinas Sosial Kabupaten Jember  Isnaini Dwi Susanti kepada wartawan bidiknasional.co.id. (20/12/2021) 


Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.


Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.


Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.


"Kami dinas Sosial ada karena untuk membantu warga  kurang beruntung/kurang mampu. Oleh karena itu manfaatkanlah bantuan-bantuan yang sudah di berikan agar di peruntukan sesuai dengan  bantuan yang di Terima. Karena bantuan ini di berikan supaya warga yang awalnya kurang mampu bisa berubah nasib. Karena tujuan bantuan ini di berikan oleh pemerintah agar mengurangi kemiskinan" jelas Ibu Isnaini Dwi Susanti. 


Jurnalis: Slamet