Jumat, 31 Desember 2021

Pembangunan Jalan Cor Beton Di Desa Sukananti Diduga Dikerjakan Asal Jadi.



BN Online, Ogan Ilir - pembangunan jalan cor beton yang tidak memiliki papan RAB dan tidak diketahui berapa besaran anggaran nya Di Desa Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Diduga kangkangi undang-undang tentang keterbukaan informasi publik no 40 pasal 52 tahun 2008.


Sebagaimana dimaksud pada pasal 52 yang berisikan Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta. 


Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).


Selain itu peroyek cor beton dengan Ketinggian Dua Puluh Centimeter Meter (20cm), panjang empat ratus delapan puluh tiga meter (483M), dan lebar empat meter (4M), dibangun asal-asalan diduga ada indikasi maling ketebalan terpantau berbagai oleh awak media di lapangan.


Bangun yang ketinggiannya mencapai dua puluh Centimeter (20cm), hanya dibangunkan lima Centimeter (5m) Terkait hal yang sama terpantau terpal yang berfungsi sebagai penahan air cor agar tidak rembes dan meresap ke tanah hanya dipasang dipinggir-pinggiran saja secara tidak merata,' juma'at (31/12/2021).




Namun sangat disayangkan Kepala Desa Sukananti saat hendak ditemui berbagai awak media untuk dimintai keterangan terkait peroyek tersebut sedang keluar kota salah satu wartawan berinisiatif untuk menghubungi nya melalui telepon Watsapp milik peribadinya iya mengatakan "saya sedang tidak ada di Desa lagi sibuk Diluar Kota belum bisa ketemu", ujar SK.


"Di tempat yang berbeda salah satu wartawan mencobah menghubungi nya kembali melalui telepon Watsapp milik peribadinya dia mengatakan, Iyo gawean tu memang Mak itu nian lur Yo 20cm dari Mano dulur pacak ngatoke 5cm tu yo sudah kalau memang cak itu yang begawe tu wong Dusun aku galo yo aku cek terus disitu bahkan wong dari kecamatan lah sudah sertifikasi, Yo sudah kalau 5cm dak usah ke dulur wong aku tu lebih lagi ngerti,' jelas KS menggunakan bahasa salah satu daerah di Sumatera Selatan.


" Lanjutnya, Yo kalau masalah terpal itu pas dulur datang di pasang samping itukan jangan banyu-banyu nyo keluar banyu Semen itu jangan keluar Bae itu-tu Yo Ado jugo yang di tengah kalau masalah terpal itu jugo lah aku konfir samo wong itu dan dibawah itu Ado batu koral galo ya misalkan yang benyek ini yo aku terpal, yo yang sudah habis gawean tu memang dak ku kasi tapi yang selanjutnyo aku kasih galo.


Kalau besi memang katek besi Nian Kito kalau panjang nyo itu-tu empat ratus delapan puluh tiga meter (483M), yo kagek dulur kerumah bae pacak kito begesa oleh nyo aku ni banyak gawe kalau gawean jalan itu aku sesuai yang ado yang gaweke wong Dusun-Dusun aku tulah ini aku lagi nyupir jugo jadi dak biso lamo-lamo teleponan,' terangnya.


(Rendi)