Kamis, 20 Juni 2024

Gawat !!!! Oknum TNI Deking Mafia Tanah Merusak Plang Milik Warga Sergai


Sergai Sumut.

Bidiknasional.co.id - Para mafia tanah khususnya di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai tumbuh subur dan merajalela menguasai tanah warga yang lemah serta kebal hukum akibat mendapat deking dari oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Kejadian ini menimpa kepada seorang kakek tua bernama Susman (74) warga Ds. Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai dimana lahan miliknya seluas 28 Ha yang terlatak di Desa Silau Rakyat Sergai telah dirampas mafia tanah bermarga Sembiring dengan mendapat deking dari oknum TNI inisial AJ dan TSR yang di duga dari Kesatuan Batalyon Arteleri Medan (Yon Armed) 2/105 Batrai B Timbang Deli Medan.


Kepada awak media, Susman menceritakan bahwa lahan yang dia miliki berdasarkan Surat Pelepasan Hak / Hibah dari Hoesin, Mardhiah, Hasnan, T. Arifin Izhomi dan Maimunah No : 025/DESA SR/IV/1980 yang di tanda tangani Kepala Desa Silau Rakyat M. Sakti Harahap tertanggal 04 April 1980.


Setelah beberapa tahun saya mengelolanya, lahan tersebut dia percayakan kepada kemanakan saya Suprianto, namun tanpa sepengetahuan saya ada oknum mafia tanah Sembiring membujuk rayunya dan berhasil menguasai lahan saya seluas 28 Ha, ucap Susman 


Dengan segala keterbatasan, saya tetap berupaya mengambil kembali lahan saya namun karena saya orang miskin tidak mampu melawan mereka apalagi mereka di deking AJ dan TSR yang di duga dari Yon Armed.


Upaya terakhir, saya upayakan dengan bekerja sama dengan Develover CV. ALVIN SMART yang diwakili Andam Dewi mendirikan plang diatas tanah tersebut, Rabu (19/06/2024) pukul 13.³⁰ WIB. Namun disaat kami sudah beranjak dari lokasi, tindakan pengerusakan seperti yang mereka lakukan atas bangunan saya, mereka lakukan kembali sekira pukul 17.⁰⁰ WIB dan pelakunya kali ini kemanakan saya Suprianto dengan oknum TNI TSR, ujar Susman lirih.


Pengerusakan seperti ini yang telah puluhan kali terjadi. Saya akan mengambil langkah langkah hukum terukur dan untuk Panglima TNI, Pangdam 1/BB agar menghukum anggotanya yang selama ini telah banyak merugikan saya karena menjadi deking mafia tanah merampas tanah saya. Aneh rasanya, kog anggota TNI aktif menjadi pekerja dari warga sipil, tutup Susman. (SH)


News Of This Week