BN Online, Bulukumba – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Informasi dan Investigasi Korupsi-Sulawesi Indonesia Berdaulat (LSM BIDIK-SIB) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Bulukumba terus berkomitmen dalam memperkuat eksistensinya. Pada Sabtu (28/12/24), LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba mengadakan rapat koordinasi akhir tahun di Warkop A1, Jalan Sam Ratulangi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Ketua DPC Bulukumba, M. Nasir, menyampaikan bahwa fokus utama organisasi di tahun 2025 adalah memperoleh legalitas resmi dengan mendaftarkan lembaga ini ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Proses administratif tengah berjalan, dan diharapkan pendaftaran ini dapat selesai tepat waktu.
"Di awal tahun 2025, LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba akan terdaftar di Kesbangpol. Saat ini, kami sedang berupaya melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan," ujar M. Nasir dengan optimisme.
Selain itu, Arifin, Sekretaris DPC Bulukumba, menekankan pentingnya disiplin dan sinergi dalam organisasi. Ia menjelaskan bahwa sesuai instruksi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), setiap anggota di tingkat DPC harus mematuhi arahan dan meningkatkan koordinasi untuk memperkuat peran LSM BIDIK-SIB dalam masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan visi dan misi organisasi," tegas Arifin.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum evaluasi program kerja selama tahun 2024 dan perencanaan strategis untuk tahun mendatang. LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Bulukumba.
Dengan langkah-langkah yang terencana, tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penting bagi LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan pembangunan daerah yang lebih baik.