Rabu, 12 Februari 2025

Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Digeruduk Lima LSM

Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri, (Foto : Hari).

KEDIRI JATIM, Bidik Nasional Media Group -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Jawa Timur digeruduk lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Swadaya Masyarakat Kediri Raya, Selasa (11/2/2025).


Gabungan LSM tersebut menuntut ketegasan Kemenag Kabupaten Kediri mengusut tuntas dan menghentikan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).


Andik Haryanto, perwakilan dari LSM BIDIK SIB menyampaikan rasa keprihatinannya terkait maraknya dugaan pungli berkedok Infaq dan jariyah serta apapun bentuknya di MTsN dan MAN.


“Pungli ini sudah lama terjadi dengan jumlah yang bervariasi hingga mencapai jutaan rupiah setiap siswanya,” ujar Andik.


Ia menuding, bahwa hal ini merupakan ketidakpintaran dari komite sekolah, dimana seharusnya komite dibentuk sebagai penyeimbang, pendorong dan membantu sekolah di bawah naungan Kemenag tersebut.


“Pungutannya justru ke pihak wali murid. Harusnya komite bisa mengajukan ke pemerintah daerah atau kepada pelaku usaha. Dan itu disahkan secara undang-undang,” ungkapnya.


Andik Harianto perwakilan LSM sedang 
berdialog dengan Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, 
11/2/2025. (Foto : Hari)


Andik menyebut, jika memang tujuannya infaq, jumlah nominal semestinya tidak ditentukan. Karena itu patut dicurigai pungli.


“Kalau infaq ya sukarela jangan ditentukan. Itu yang harus diperhatikan, dan kita menentang keras karena ini terjadi sudah bertahun-tahun. Apalagi setiap pembayaran tidak disertai kuitansi,” imbuhnya.


Terkait hasil audiensi yang dilakukan bersama Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz beserta jajarannya, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat mengaku tidak puas. Mereka pun berjanji akan melakukan aksi demo lebih besar lagi  selanjutnya.


“Hasil audiensi masih ngambang dan belum ada kesepakatan. Hanya niat menindaklanjuti. Kalau terlalu lama kita akan minta audit dari Kejaksaan,” tutup Andik.


Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz mengatakan, pada intinya pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aduan dari LSM tersebut.


“Jadi kami adalah Kementerian Agama yang identik dengan kain putih. Kita akan prioritaskan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan dan aturan akan kita tindaklanjuti,” ujar Kemenag.


Dirinya pun berjanji akan mengundang kepala sekolah madrasah dan komite untuk dilakukan verifikasi serta klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.


Jurnalis : Hari 


News Of This Week