Pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk selalu menjaga keamanan ketertiban masyarakat di kabupaten Bantaeng selalu dalam keadaan aman kondusif serta menekan tindakan kriminal dan melanggar hukum yang dilakukan oleh segelintir oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasar Surat Perintah Nomor : Sprin /795/VIII/OPS.4.5./2025 ttg Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Premanisme dan Geng Motor.
Sebelum bergerak menyusuri jalan protokol Kabupaten, sejumlah personel Unit Patmor Sat Samapta dipimpin Aipda Kaharuddin terlebih dahulu memberikan App sebagai langkah awal dalam pelaksanaan tugas, disampaikan bagaimana cara bertindak dilapangan harus mengacu pada S.O.P yang telah ditentukan.
Dengan sasaran patroli daerah-daerah yang biasa berpotensi terjadi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas, seperti kawasan pasar sentral dan pertokoan di kabupaten Bantaeng.
Dari hasil dari pelaksanaan patroli yang sering kali dilaksanakan hingga saat ini, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum polres Bantaeng masih dalam keadaan aman dan kondusif, semuanya itu tercipta berkat adanya sinergi dan dukungan serta kerjasama masyarakat dan pihak keamanan dalam hal ini Polri.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Agfar AS menyampaikan personel Sat Samapta akan terus berpatroli dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, tak lupa beliau mengapresiasi personel yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bantaeng.
