Pelaksanaan sidak turut melibatkan perwakilan dari Polres Bantaeng dan Kodim 1410 Kabupaten Bantaeng. Kehadiran aparat penegak hukum ini menjadi wujud sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Bantaeng.
Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Pengamanan Rutan Bantaeng, Miftahul Khair Nasir, memberikan arahan kepada seluruh petugas pengamanan agar melaksanakan pemeriksaan dengan teliti, mengedepankan sikap humanis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan sidak harus dilakukan tanpa kekerasan dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Kegiatan sidak difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti alat komunikasi, benda tajam, maupun barang lain yang dapat mengganggu keamanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya ataupun pelanggaran signifikan. Secara umum, situasi di dalam blok hunian Rutan Bantaeng terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas serta pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa sidak rutin merupakan langkah preventif yang perlu terus dilakukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
“Kegiatan sidak seperti ini penting untuk memastikan Rutan Bantaeng tetap aman dan kondusif. Kami ingin seluruh jajaran selalu disiplin, sigap, dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Ambo Asse.
Melalui kegiatan ini, Rutan Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan berintegritas.
