BN Online Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa – Pemerintah Desa Kanjilo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi dan validasi data keluarga miskin ekstrem tahun anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kanjilo ini dihadiri Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas,Ketua BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai RT/RW dan dusun, Senin 12 Januari 2026.
Agenda utama Musdesus kali ini adalah memastikan data keluarga miskin ekstrem sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat dan Provinsi Sulawesi Selatan, serta sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Kanjilo menyatakan bahwa verifikasi data ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial yang akan disalurkan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kita harus memastikan setiap nama yang tercatat sebagai keluarga miskin ekstrem benar-benar memenuhi kriteria yang ada. Hal ini tidak hanya untuk menjaga transparansi, tetapi juga agar upaya pengentasan kemiskinan di desa kita bisa berjalan efektif," ujar Sekretaris Desa Kanjilo
Dalam proses verifikasi, pihak desa melakukan pengecekan ulang berdasarkan data DTKS dan hasil survei lapangan yang dilakukan sebelumnya. Kriteria yang menjadi fokus antara lain: tidak memiliki sumber penghasilan tetap dalam enam bulan terakhir, tidak dapat mengakses makanan beragam secara teratur, tidak memiliki simpanan darurat, rumah tidak layak huni, sumber air minum tidak memenuhi standar, serta tidak memiliki fasilitas sanitasi yang layak – sesuai dengan tujuh kriteria nasional yang telah ditetapkan. Selain itu, juga diperiksa agar tidak terjadi pembenaran sosial ganda.
Hasil dari Musdesus ini akan menjadi dasar penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbagai program bantuan pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program bedah rumah, serta bantuan penunjang kebutuhan dasar lainnya yang akan dilaksanakan tahun 2026. Pemerintah Desa Kanjilo juga berkomitmen akan melakukan pendampingan terhadap keluarga miskin ekstrem untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan mendorong kemandirian.
"Verifikasi data adalah langkah awal yang krusial. Setelah ini, kita akan fokus pada program pemberdayaan agar masyarakat bisa keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan," tambah Ketua BPD Desa Kanjilo.
Musdesus berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, dengan hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara resmi.
Setelah Musyawarah Desa Khusus di lanjutkan dengan kerja bakti di jalan Poros Barombong bersama Ketua BPD, Sekdes, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat setempat, sebagai bukti kebersamaan dalam gotong royong. ( sumber Sunandar Sultan
