Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Bantaeng sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, dalam amanatnya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung dengan sikap profesional, integritas tinggi, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Lebih lanjut, Kepala Rutan menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, namun harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi serta memberikan pelayanan yang prima.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Bantaeng dapat menjadikan komitmen bersama sebagai pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
