Sidak gabungan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas IIB Bantaeng dengan melibatkan personel dari Polres Bantaeng, Kodim 1410/Bantaeng, dan Subdenpom XIV/1-2 Bantaeng. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan beserta area-area yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pelaksanaan sidak, petugas tidak menemukan handphone, narkotika, maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Bantaeng. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan deteksi dini yang selama ini dilaksanakan berjalan secara konsisten dan efektif.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menegaskan bahwa kegiatan sidak gabungan merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Bantaeng dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. "Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta meningkatkan pengawasan secara rutin sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Komitmen Zero Halinar harus diwujudkan secara nyata melalui kerja sama dan pengawasan yang berkelanjutan," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah deteksi dini, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.
