Pelaksanaan sertijab ini didasarkan pada keputusan Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan jabatan baru di lingkungan Polda Sulsel. Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bantaeng, seluruh personel, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Bantaeng.
Dalam mutasi kali ini, terjadi pergantian jabatan strategis di dua satuan kerja. IPTU Jaury, S.Sos., resmi dilantik menggantikan IPTU H. Abdul Karim, S.Sos., sebagai Kapolsek Bissappu yang baru. Sementara itu, IPTU H. Abdul Karim, S.Sos., dialihtugaskan menjadi Kasat Samapta Polres Bantaeng, mengambil alih posisi dari AKP Adi Wijaya, S.Pd., yang telah memasuki masa purna bakti.
Dalam amanatnya, AKBP Andi Mayasari Patongai menyampaikan bahwa rotasi atau mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting dalam sebuah organisasi kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk penyegaran sekaligus pengembangan karier bagi para personel.
"Kami berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolres Bantaeng.
Rangkaian upacara berlangsung tertib mulai dari pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, hingga penandatanganan pakta integritas. Usai prosesi inti, kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Kapolres Bantaeng juga menekankan pentingnya sinergitas dan soliditas antar satuan kerja di lingkungan Polres Bantaeng. Hal ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bantaeng.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas, serta selamat datang kepada pejabat baru. Semoga dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas," tutup AKBP Andi Mayasari Patongai.
