BN Online, Makassar -- SD Inpres Bangkala I Kec. Manggala Makassar, menerapkan Protokol Kesehatan bagi guru dan siswa, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementrian Pendidikan, Gubernur dan Walikota Makassar, Sabtu (27/06/2020).
Merujuk dari surat edaran tersebut, maka segala bentuk proses pembelajaran wajib di lakukan dari rumah dan di pantau langsung oleh para guru kelas secara daring.
Di temui media ini, Amrin M, S.Pd., Selaku kepala sekolah mengatakan, selain belajar di rumah, ujian tahun ini pun siswa laksanakan di rumah, dengan soal berbentuk Paper Test atau Portofolio.
Menurutnya, Kebijakan ini di ambil melalui kesepakatan bersama dengan para guru kelas dengan pertimbangan bahwa tidak semua siswa memiliki alat komunikasi yang berbentuk Hp Android.
Dengan menyediakan, Thermometer Infrared, Hand sanitizer, Wastafel, Tissyu, Penyemprotan Cairan Disinfektan, Masker serta Tetap jaga jarak, tutupnya
Penulis//BN Online//Lukman
Editor//BN Online//Ilham