Sabtu, 27 Juni 2020

SMPN 45 Makassar Gelar Penerimaan Rapor Secara Daring Dengan Memanfaatkan Website Sekolah

Tags


BN Online, Makassar---Penerimaan rapor semester genap sekaligus ketentuan kenaikan kelas tahun pelajaran 2019/2020, SMP Negeri 45 Makassar dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan website sekolah, Sabtu (27/6-2020) sekitar pukul 10 :00 Wita.

Penerimaan rapor secara daring ini,  berhubungan karena kita masih berada pada kondisi pandemi covid-19. Hal ini sesuai dengan intruksi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Hj. Amalia Malik, SH pada Rabu (23/6-2020), bahwa tidak ada penerimaan rapor di sekolah maupun ke rumah siswa atau ke rumah gur, tetapi dilaksanakan secara daring demi keselamatan kita bersama.


Saat dikonfirmasi melalui whatsapp nya, Sabtu (27/6-2020) Hj. Hamriah, S. Pd, M. Pd mengatakan, Sebelum pelaksanaan penerimaan rapor, telah dilaksanakan rapat penentuan kenaikan kelas pada hari Senin (22/6-2020) yang dihadiri oleh seluruh dewan guru, kepala sekolah dan pengawas.


"Rapat kenaikan kelas ini merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh sekolah terhadap peserta didik setelah menempuh kegiatan belajar mengajar selama satu tahun baik melalui tatap muka langsung maupun melalui daring selama pandemic covid-19," imbuhnya.


Lanjutnya, Peserta didik yang telah memenuhi persyaratan dinyatakan naik ke jenjang berikutnya, sedangkan yang belum memenuhi persyaratan dinyatakan tinggal kelas.


"Selain itu, untuk mengetahui peserta didik dinyatakan naik kelas atau tinggal kelas dan melihat nilai rapor semesrer genap tahun pelajaran 2019/2020 secara daring melalui website sekolah www.smpn45makassar.sch.id ," tutup Jj. Hamriah.


Editor : | BN Online | Dny