Sabtu, 11 Juli 2020

SD Inpres Daya Makassar, Telah Memenuhi Syarat Dalam PPDB Jalur Non Zonasi



BN Online, Makassar -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Inpres Daya Makassar dengan jalur Nonzonasi saat ini telah memenuhi syarat, Sabtu (11/07/2020).

Sekolah yang letaknya di Jalan Perintis kemerdekaan KM. 14 Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar ini telah melakukan PPDB secara Daring atau online untuk jalur Nonzonasi.

Mudring, S.Pd., M.Pd., sebagai kepala sekolah saat di temui oleh awak media "BN" mengatakan, "insyaallah untuk pendaftaran calon peserta didik baru jalur Zonasi di sekolah ini akan di laksanakan mulai hari Senin 13 - 18 Juli 2020, mudah - mudahan tidak ada hambatan", ujarnya.

Ia juga menjelaskan, sejauh ini kegiatan PPDB dengan jalur Nonzonasi di sekolah SD Inpres Daya ini Alhamdulillah aman. "Semoga hingga selesai pendaftaran ulang bagi yang lulus di jalur Zonasi ini nanti juga tidak ada masalah".

Adapun keluhan masyarakat atau orang tua/wali calon peserta didik tersendiri itu adalah masih banyak yang tidak tau mengenai sistem online atau cara mendaftar. Mereka pun datang ke sekolah bertanya terkait sistem online, kami selaku pihak sekolah tentunya menyambut baik orang tua/wali calon peserta didik untuk di berikan arahan dan pemahaman.

Kami punya harapan, "kedepan-nya kegiatan seperti ini, pemerintah memberikan informasi cepat kebawah. Supaya, orang tua/wali calon peserta didik lebih mengerti bagaimana sistem pendaftaran PPDB secara online", tutupnya.


Editor//BN Online//Ilham