Selasa, 03 Februari 2026

Perkuat Pembinaan Warga Binaan Perempuan, Rutan Bantaeng Gandeng YBH Perempuan dan Anak Bangkit Kab. Bantaeng


BN Online Bantaeng – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, Rutan Kelas IIB Bantaeng resmi menjalin kemitraan dengan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Perempuan dan Anak Bangkit Kabupaten Bantaeng. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026.


Melalui kerja sama ini, Rutan Bantaeng akan melaksanakan program pembinaan psikologis bagi narapidana perempuan, guna mendukung kesehatan mental serta membangun kesiapan pribadi warga binaan selama menjalani masa pidana.


Ketua Pengurus YBH Perempuan dan Anak Bangkit Kabupaten Bantaeng, Andi Fuad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkontribusi aktif dalam memberikan pendampingan psikologis serta dukungan yang dibutuhkan oleh narapidana perempuan secara berkesinambungan.


Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dan berharap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi narapidana perempuan.

113 Narapidana dan Tahanan Narkoba di Rutan Bantaeng Dapat Pembinaan Kerohanian Bersama Kemenag


BN Online Bantaeng,– Sebanyak 113 orang warga binaan (narapidana) dan tahanan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng mendapatkan pembinaan kerohanian yang diselenggarakan secara bersama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas spiritual dan mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan maupun pidana.


Dalam kegiatan yang diadakan pada hari ini, pihak Kemenag menyampaikan materi tentang nilai-nilai moral dan ajaran agama yang sesuai dengan keyakinan masing-masing peserta.

Selain itu, juga diberikan sesi konseling individu dan kelompok untuk menangani permasalahan psikologis serta memberikan panduan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari rutan.


Kepala Rutan Bantaeng Ambo Asse menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dari program pembinaan yang dilakukan secara berkala. "Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para warga binaan dapat menemukan makna hidup yang baru dan memiliki tekad untuk memperbaiki diri," ujarnya.Selasa 3 Februari 2026.


Sementara itu, perwakilan Kemenag Bantaeng menambahkan bahwa pihaknya siap terus bekerja sama dengan Rutan dalam menyelenggarakan program serupa guna memberikan dukungan yang komprehensif bagi para narapidana dan tahanan.

Senin, 02 Februari 2026

Rutan Bantaeng Teguhkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026


BN Online Bantaeng – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2026, Senin (02/02).


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Bantaeng sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.


Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, dalam amanatnya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung dengan sikap profesional, integritas tinggi, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.


Lebih lanjut, Kepala Rutan menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, namun harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi serta memberikan pelayanan yang prima.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Bantaeng dapat menjadikan komitmen bersama sebagai pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Bupati Bantaeng Dan Wabup Bersama Forkopimda Kompak Hadiri Rakornas 2026


 

BN Online Bogor - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 oleh Presiden Republik Indonesia yang dilangsungkan di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2).


Rakornas 2026 ini mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045". Dilaksanakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan berbagai capaian program prioritas Presiden Prabowo Subianto.


Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa banyak keberhasilan yang dicapai pada tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo. "Keberhasilan ini tentunya perlu terus dioptimalkan, termasuk pada tahun 2026", ujarnya. 


Hadir pula pada Rakornas tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Arh Muh. Husni Hidayat Muchlis, para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, serta para unsur Forkopimda.

Minggu, 01 Februari 2026

Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah


BN Online -Takengon -Flower Aceh mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tengah dan menegaskan akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas. Kasus ini kini telah berlanjut ke tahap penuntutan.


Flower Aceh menilai kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menuntut tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan, keselamatan, serta pemulihan korban secara menyeluruh.


Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, mengatakan anak korban kekerasan tidak boleh kembali menjadi korban dalam proses hukum. Negara, menurutnya, wajib memastikan seluruh tahapan penanganan perkara mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum yang ramah anak serta pemulihan psikososial yang berkelanjutan.


“Anak korban kekerasan tidak boleh mengalami viktimisasi berlapis. Proses hukum harus melindungi, bukan justru melukai kembali,” kata Fitri, Minggu (1/2/2026).


Sementara itu, Ketua Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh, Dinah Anzani, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban negara. Setiap pembiaran terhadap kekerasan terhadap anak, kata dia, adalah bentuk pelanggaran hak asasi anak yang tidak boleh ditoleransi.


Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. Ia mendesak aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif hak anak, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan upaya pencegahan kekerasan serupa di masa depan.


“Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk layanan pemulihan, mekanisme pencegahan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan kekerasan,” ujar Riswati.


Flower Aceh menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya, sekaligus mendorong perbaikan kebijakan dan praktik perlindungan anak agar hak-hak anak di Aceh benar-benar terpenuhi.


Perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 139 tertanggal 17 Agustus 2025, yang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah.


Empat orang pemuda berusia 20 hingga 22 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun.


Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami penganiayaan secara bersama-sama di beberapa lokasi berbeda hingga akhirnya diselamatkan oleh warga dan diamankan oleh aparat kepolisian untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut.


Para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Dilingkungan Bakae






BN Online Bulukumba,---Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Informasi Dan Investigasi Korupsi Sulawesi Indonesia Berdaulat (BIDIK-SIB) DPC Bulukumba kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terkena musibah di lingkungan Bakae, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Minggu 01/02/2026


Inseden kebakaran terjadi pada hari Sabtu tanggal 31/01/2026 berkisar waktu menunjukkan pukul 10:15 dan menghanguskan 1 unit rumah panggung milik bapak Alfian (40) 


Dalam kunjungan keluarga besar LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba, bapak Alfian  (40) mengucapkan banyak trimakasih atas kunjungan rombongan tersebut 


Dirinyapun menceritakan kobaran api bagitu daksyat sehingga tidak butuh waktu lama rumah panggung miliknya sudah rata dengan tanah 


"Cepat sekali itu api membesar, hanya hitungan menit ratami rumahku dengan tanah dan terimakasih atas kunjunganta " ujar bapak Alfian dengan mata berkaca-kaca 


Sementara itu ketua LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba, M.Nasir menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial organisasi terhadap sesama yang membutuhkan 


"Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban saudara " sembari menyodorkan bantuan berupa mie instan telur dan beras 


Tak lupa,  M.nasir menyampaikan banyak trimakasih kepada rekan-rekannya yang ikut berpartisipasi sehingga agenda berjalan sesuai dengan harapan 


" Trimakasih semua untuk rekan-rekan yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini" tutupnya M.Nasir ketua LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba 

Penulis: Arief

Sabtu, 31 Januari 2026

PLN UP3 Bulukumba ULP Bantaeng Salurkan 164 Alquran dan 215 Buku Iqra ke Beberapa TPA di Wilayah Kerjanya


BN Online Bantaeng, – PLN Unit Pelaksana Pelayanan (ULP) Bantaeng yang berada di bawah naungan UP3 Bulukumba telah melakukan kegiatan penyebaran bantuan berupa Alquran dan buku Iqra ke beberapa Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang tersebar di wilayah kerja operasionalnya.


Dalam kegiatan ini, sebanyak 164 buah Alquran dan 215 buah buku Iqra berhasil disalurkan untuk mendukung pembinaan pendidikan agama di tingkat dasar.


Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses sarana pendidikan agama bagi santri dan pengelola TPA tersebut dilakukan di beberapa lokasi TPA yang telah ditentukan, sesuai dengan pemetaan kebutuhan yang dilakukan oleh tim PLN ULP Bantaeng sebelumnya.

Setiap TPA penerima bantuan mendapatkan jumlah Alquran dan Iqra yang disesuaikan dengan kebutuhan aktual di lapangan.


"Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi PLN dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan agama, selain tetap fokus pada penyediaan pasokan listrik yang andal untuk masyarakat," ujar manager PLN ULP Bantaeng, Asmar Sabtu 31 Januari 2026.


Penyerahan bantuan juga diharapkan dapat mempererat hubungan sinergis antara PLN dengan masyarakat serta lembaga pendidikan agama di wilayah Bantaeng, sekaligus mendukung gerakan literasi Alquran di daerah tersebut.

Bupati Bantaeng Bersama Kajari Hadiri Optimalisasi Program JAGA DESA


BN Online Makassar, -- Sebagai upaya penguatan kesadaran hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa di wilayah Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Optimalisasi / Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dilangsungkan di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, serta para Kepala Daerah dan para Kepala Kejaksaan Negeri.


Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin hadir pada kesempatan itu, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, serta pembinaan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Optimalisasi/Sosialisasi juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sulawesi Selatan oleh Jamintel Kejagung RI. Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri pada sejumlah Kabupaten dengan DPC ABPEDNAS sebagai bentuk penguatan pendampingan hukum di desa.

Jumat, 30 Januari 2026

Bupati Bantaeng Jadi Pemateri Diskusi Jurnalisme Warga dan Suara Perempuan


BN Online Makassar,- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin mengungkapkan, kaum perempuan sebagai penentu kemenangan dirinya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Hal tersebut diungkapkan saat membawa materi pada kegiatan Jurnalisme Warga dan Suara Perempuan Membangun Narasi Melalui Jurnalisme Kritis, di Ruhmata’ Art Space, di Kota Makassar, Kamis, 29 Januari 2026.


“Saya bisa katakan, kami menang karena kaum perempuan. Mulai dari tim lapangan saya mayoritas perempuan, dan pendukung saya kebanyakan kaum emak-emak,” ungkap Uji Nurdin, sapaan akrabnya.

Usai dilantik, kepala daerah termuda di Sulsel ini tetap mengandalkan kaum perempuan untuk mengisi jabatan strategis pada Pemerintahan Kabupaten Bantaeng. 


“Dari delapan kecamatan, empat Camat saya diantaranya perempuan. Begitu pun jabatan-jabatan strategis, saya masih mengandalkan kaum perempuan,” ungkapnya.


Bagi Uji Nurdin, perempuan memiliki kinerja lebih detail dalam bekerja dan tangguh dalam manajemen risiko serta mampu beradaptasi dalam situasi krisis.

“Dari saat Pilkada hingga pemerintahan, kaum perempuan kinerjanya lebih detail dan fokus dengan tugas yang diberikan. Sehingga banyak permasalahan cepat selesai kalau kaum perempuan diberikan amanah,” ungkapnya.


Sementara Program Manager Inklusi Bakti, Lusia Palulungan mengatakan, tantangan yang dihadapi perempuan ketika dirinya tidak mampu memiliki sikap pada pilihannya.


“Karena masih dipengaruhi pihak luar atau keluarga. Sehingga perempuan tidak percaya diri untuk mengambil sikap dalan menentukan posisinya,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri di Direktur Jaringan Gender Indonesia (JGI) Lily D. Candinegara, Founder Pelakita.ID Kamaruddin Azis, Pendiri JGI Prof. Mardiana, dan Direktur Program Ruhmata’ Art Space Rahmat Mustamin.

Kamis, 29 Januari 2026

Pemkab Bantaeng Bersama STIKES Panakukang Gelar Simulasi Penanganan Bencana Kebakaran Kapal



 

BN Online Bantaeng, — Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Mahasiswa Program Studi Keperawatan dan D3 Keperawatan STIKES Panakukang Makassar melaksanakan kegiatan Simulasi Penanganan Bencana. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Kamis 29 Januari 2026.


Simulasi bencana tersebut mengusung tema “Kebakaran Kapal Motor Sabuk Jinjing”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi situasi darurat bencana khususnya kecelakaan transportasi laut.


Sebanyak kurang lebih 200 peserta terlibat dalam simulasi ini yang terdiri dari berbagai instansi dan unsur terkait antara lain Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Tagana Dinas Sosial, Basarnas, TNI–Polri, BSB 119 serta mahasiswa STIKES Panakukang Makassar.


Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bantaeng, dr. Sultan dan dihadiri Kasat Samapta Polres Bantaeng, AKP. Agfar AS, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Andi Arwin Suaib, Danramil 1410-02/Eremerasa, Kapten Inf. Jufri serta beberapa Kepala OPD terkait.


Dalam pelaksanaan simulasi ini, BPBD dan Tagana menyiapkan beberapa tenda pertolongan pertama sebagai pusat penanganan korban. Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas dengan dukungan pihak kepolisian. Sementara itu, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengamanan serta blokade area untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak mendekati lokasi simulasi.


Proses evakuasi korban dilakukan oleh Basarnas bersama tim evakuasi dari BPBD, TNI, Polri, dan Tagana dengan mengerahkan personel serta perahu untuk mengevakuasi penumpang dan awak kapal motor yang disimulasikan mengalami kebakaran.


Dalam simulasi tersebut digambarkan adanya 41 orang penumpang kapal dengan rincian korban luka ringan sebanyak 8 orang, luka sedang 13 orang, luka berat 15 orang, serta 5 orang dinyatakan meninggal dunia.


Simulasi penanganan bencana ini merupakan simulasi ke-9 yang telah dilaksanakan dan telah berjalan selama 11 tahun secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam meningkatkan kapasitas serta kesiapsiagaan bencana di wilayahnya.

Tumpul, Polsek Kasembon Polres Batu Gagal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kariyaji ketika di Polsek Kasembon dan aktifitas 
Tambang Galian C Ilegal di Mangir, Sukosari.


MALANG - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Polsek Kasembon Polres Batu gagal tindak lanjuti laporan masyarakat dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Kabupaten Kediri terkait adanya tambang galian C Ilegal di wilayah hukum nya.


Pihak LPKNI Cabang Kediri, Kariyaji konfirmasi ke Polsek Kasembon ditemui Brigadir Andik dan Brigadir Bagas, mereka mengatakan bahwa Pak Kapolsek AKP Daguk Lasetio Budi sedang tidak di kantor dan akan menyampaikan kepada atasan secara hierarki. Kamis, 29/01/2026.


Dua hari Sebelumnya, Kariyaji didampingi awak media mendatangi Polsek Kasembon pada hari Selasa, 27 Januari 2026 untuk konfirmasi, ditemui Wakapolsek Iptu Totok Suharianto dan diarahkan untuk menemui Brigadir Andik Bhabinkamtibmas wilayah tersebut.


Kariyaji selaku Ketua LPKNI Cabang Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa surat nomor : 003.C/LPKNI.GL/I/2026 dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia tanggal 6 Januari 2026 tidak mendapatkan tindak lanjut sesuai yang diharapkan.

Surat dari LPKNI yang dikirimkan ke Polsek Kasembon


"kami telah berkirim surat sejak hari Rabu, 7 Januari 2026 dan kami tinjau lokasi penambangan ilegal Galian C milik terduga BG di Mangir, Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang sampai hari ini masih beroperasi dengan membabi buta seolah-olah kebal hukum", ungkap Kariyaji.


Menurutnya, Aktifitas penambangan Galian C ilegal merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan konstitusi sebagaimana diatur dalam UU no.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yg kemudian diaddendum menjadi UU no.3 tahun 2020 dan perubahan keempat UU no.2 tahun 2025.


Masih menurut Kariyaji, UU Nomor 32 Tahun 2009 juga mengatur tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


"Tak semestinya sumber daya alam ini dikelola dan dikuasai oleh segelintir orang saja atau oknum yang tidak memiliki ijin pertambangan, UUD'45 juga sudah mengaturnya dalam Pasal 33 ayat 3 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat", tambah Kariyaji.


"APH seakan tutup mata dan tidak melakukan tindakan apa - apa ketika terjadi pelanggaran hukum di wilayahnya, kami akan bersurat kepada Kapolres Batu dan Kapolda Jatim", pungkas Kariyaji.


(Hrb/Kap)




Rabu, 28 Januari 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung Hasil Kolaborasi dengan Unhas


BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung dalam rangka pendampingan perbenihan padi guna mendukung kemandirian dan swasembada pangan di Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng dan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Jalan Lingkar Barat, samping Kantor KPU Bantaeng, Rabu 28 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Universitas Hasanuddin bukanlah hal baru melainkan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak lama.


“Produksi pertanian kita mulai mengalami penurunan sejak tahun 2017, baik padi, jagung, bawang maupun sayur-sayuran. Setelah ditelusuri sejak 2012 hingga 2017 kita sudah didampingi oleh Unhas. Pendampingan tersebut tidak hanya soal bibit tetapi juga mencakup pengendalian hama dan penyakit, pola dan musim tanam serta pemilihan varietas yang tepat,” jelasnya.


Bupati Bantaeng juga mencontohkan keberhasilan nyata dari kerja sama tersebut salah satunya pada komunitas kentang. Kabupaten Bantaeng berhasil membangun laboratorium kultur jaringan sejak tahun 2013–2014 dan mampu memproduksi bibit kentang sendiri bahkan hingga dipasarkan ke luar daerah.


Hal serupa juga dilakukan pada komunitas bawang merah dengan menghasilkan varietas unggulan baru bernama Lokana yang memiliki ukuran lebih besar, aroma khas serta keunggulan penggunaan pestisida yang lebih sedikit.


“Ke depan, salah satu visi dan misi Kabupaten Bantaeng adalah menjadi kabupaten benih berbasis teknologi,” tegas Bupati.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Mahyudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyediaan benih unggul dan berkelanjutan yang dapat dikembangkan langsung oleh petani.


Wakil Rektor IV Universitas Hasanuddin Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan, dan Bisnis, Dr. Eng. Adi Maulana yang mewakili Rektor Unhas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program Unhas Berdampak di mana hasil riset perguruan tinggi dapat memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat.


Disampaikannya bahwa panen yang dilakukan hari ini bukan sekadar panen hasil pertanian melainkan panen dari kolaborasi akademisi dan pemerintah daerah. Salah satu hasil inovasi yang dipanen adalah jagung hasil riset yang telah melalui proses penelitian dalam jangka waktu panjang dan diberi nama Jagung JAGO.


“Benih ini memiliki kualitas unggul dan akan dikembangkan di Kabupaten Bantaeng. Ini menjadi role model bagi daerah lain di Sulawesi Selatan bahwa hasil riset dapat dikembangkan dan berdampak pada pendapatan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkapnya.


Kegiatan ditutup dengan panen perdana penangkaran padi genjah dan jagung oleh Bupati Bantaeng bersama jajaran Forkopimda Bantaeng atau yang mewakili.
Acara tersebut turut dihadiri, Wakapolres Bantaeng, Kompol Andi Ikbal mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Tindak Pidana khusus Dr.Andri Zulfikar mewakili Kajari Bantaeng, Pasi Terdim 1410/Bantaeng Lettu Inf.Harpil mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Camat Bantaeng Andi Andri pawiloi, Lurah lembang Dedi Anshari, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar, Penyuluh Pertanian lingkup Dinas Pertanian Bantaeng serta para kelompok tani Kabupaten Bantaeng.

News Of This Week