Rabu, 21 Desember 2016

Pembangunan Pasar Bumdes Padang Lampe Kabupaten Pangkep Terbengkalai.

Tags

Selasa 20 Des 2016 | 14:15 | Wita

BN Online, Pangkep- Rampung dengan biaya 2,8 M Tahun 2015 hingga saat ini 20/12/2016 tak kunjung difungsikan, Pasar Bumdes terletak di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep Prov. Sulawesi Selatan, kabar dimeja penegak hukum tak terdengar mungkinkah bebas korupsi ?, aroma baunya mulai menyengat.

Selain dari sisi pelaksanaan pembangunan fisik secara teknis, ada indikasi pembangunan proyek pasar Bumdes Desa terkesan dipaksakan untuk dikerjakan hal tersebut terlihat pada perencanaan yang amburadul tidak perhitungan yang matang.

Menurut warga setempat yang tidak mau namanya terekspos, mengakui dan menilai pembangunan pasar tersebut sudah mengalami kesalahan dalam perencanaannya, dimana kata dia lokasi pasar memang bukan tempat dominan didatangi masyarakat.

“Bisa diperhatikan memang lokasinya tidak strategis, bukankah ini kesalahan besar yang terkesan perencanaan pembangunan yang tidak matang oleh pemerintah baik dari tingkat desa hingga daerah" tuturnya.

Lanjut kata dia, seharusnya ada koordinasi pemerintah Desa dengan masyarakat dan para  pedagang sebelum menetetapkan lokasi rencana pembangunan pasar, hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah lokasi tersebut layak menjadi tempat roda perekonomian sementara disisi lain terdapat pasar lama yang jaraknya juga tidak terlalu jauh dari lokasi pembangunan pasar ini, penempatan lokasi pasar yang sangat strategi adalah aksesnya mudah di jangkau dan dapat dilihat dengan jelas serta berada pada pinggir jalan alternatif walaupun ini hanya jalan desa.

“Karena kesalahan itu maka akibatnya tidak ada aktifitas di pasar Bundes tersebut sejumlah para pedagang  enggan berjualan disana, lalu diikuti para pedagang lainnya yang juga merasa tidak tertarik alasannya sama tempat tersebut tidak strategis kalau kita berjualan di sana sudah pasti sepi,” tambahnya.

Dengan kondisi seperti ini untuk melakukan pengoperasian pasar tersebut seperti akan menarik benang yang kusut, selain dapat memakan waktu lama, harus ada cara yang lebih tepat dalam pengelolaanya.

“Sekarang masalah paling besar, apakah ada pedagang yang akan mau berjualan di sana, mereka lebih memilih ke pasar yang lama karena letaknya strategi ,” jelasnya.

Sejauh pemantauan warga masyarakat sekitar khususnya mereka tinggal tak jauh dari pasar mulai mempertanyakan sikap pemerintah mulai dari tingkat Desa Padang Lampe hingga pemda terkesan hanya mengabaikan bangunan pasar Bumdes yang dibangunan melalui dana APBN tahun 2015.

Terlebih akibat sikap diam tak kunjung difungsikan oleh pemerintah di kawatirkan kondisi bangunan tersebut akan mengalami kerusakan, hal itu terjadi lantaran tidak terlihat perawatan dengan baik, Selain itu disekitar lokasi kini sudah dipenuhi oleh tumbuhan rerumputan dan ilalang liar, pada hal terdapat jaminan perawatan oleh pelaksana kegiatan.

Hal ini sungguh disesalkan anggarannya sengaja diusulkan untuk dicairkan begitu saja tanpa perencanaan yang matang dan memperhitungkan asas manfaat kemudian hari yang mirip modus korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan apa bila pasar tersebut tidak di fungsikan berarti potensi kerugian Negara akan nampak jelas diiringi tindakan penyalagunaan jabatan (abuse of power) selama ini.

Sejuta harapan masyarakat agar aparat penegak hukum segera  menyentuh kasus ini melakukan lidik dan penyelidikan yang aroma proses pembangunan pasar Bumdes yang berlokasi di  Desa Padang Lampe dengan anggaran sebesar Rp 2,8 Milyar besar kemungkinan telah menjadi lahan korupsi.(*)

                     EDITOR : BN |SUL-SEL| DNY