Rabu, 21 Desember 2016

Proyek Biringbulu Terindikasi Korupsi, 3 SKPD Kabupaten Gowa di Laporkan ke Kejati Sulsel

Tags

Rabu, 21 Desember 2016  | 11:00 |

Ketua Bidang investigasi dan pemberantasan korupsi Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan Andika Ali Kanji,  melaporkan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan terkait indikasi kasus korupsi proyek yang di duga bermasalah di kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa tahun anggaran 2015-2016.

Tiga kepala SKPD Kabupaten Gowa yang dilaporkan Andika Ali Kanji Ketua Bidang Investigasi dan pemberantasan korupsi LMP Sulsel di kantor Kejaksaan  tinggi Sulawesi Selatan yakni Kadis Pertanian Zulkarnaen,Kadis PSDA Suhartati dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad.

Kadis Pertanian Kabupaten Gowa Zulkarnaen sebagai kuasa pengguna anggaran dilaporkan terkait  pembangunan embung.D.I  di desa berutallasa biringbulu dgn anggaran 700.000.000 dinilai tidak sesuai perencanaan awal dan pekerjaan dilapangan.

Kadis PSDA Kabupaten Gowa Suhartati juga dilaporkan terkait pekerjaan irigasi  di desa pencong dengan anggaran 250.000.000 yang juga pekerjaannya tidak sesuai rencana anggaran .

Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad juga dilaporkan  terkait proyek pembangunan  rehabilitasi pasar lauwa kec.biringbulu dgn anggaran 1.883.926.000 dari dana alokasi khusus kementrian perdagangan tahun 2016  yang di kerjakanoleh CV.Mutiara Perkasa dimana pekerjaannya terkesan asal-asalan.

Ketua LMP Sulsel Andi Nur Alim, mengatakan laporan hasil kerja tim investigasi dilapangan  tidak dilihat dari kecil besarnya anggaran yang digunakan pada proyek tersebut tapi  bagaimana hasil kerja dan manfaatnya kepada masyarakat dan laporan tersebut sebagai upaya Lembaga mengontrol dan mengawasi proyek dilapangan yang di duga pekerjaannya bermasalah.

" Proses hukum terkait laporan yang di masukkan di kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan penanganannya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik menindak lanjuti kasus tersebut  kami sebagai pelapor akan membantu melengkapi bukti bukti apabila di butuhkan,ujar Andi Nur Alim."

Diakhir tahun 2016 bidang Investigasi dan pemberantasan korupsi Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan melaporkan empat kasus yakni satu kasus pekerjaan  jalan di jeneponto yang di kerjakan oleh PT.Putra Jaya dan tiga kasus dari kecamatan biringbulu kabupaten Gowa dan pada awal tahun 2017 beberapa pekerjaan dalam pengawasan.

LAPORAN : BN |SUL-SEL| DNY

EDITOR   : BN |SUL-SEL| AA