![]() |
| Kordinasi Kepengurusan JKMM Kab.Bantaeng |
BN ONLINE, BANTAENG -- Jaringan Kepedulian Masyarakat Miskin (JKMM) adalah salah satu organisasi Kemanusiaan, yang dibentuk oleh Pemuda Kabupaten Bantaeng, JKMM mempunyai sekretariat yang beralamat di Dusun Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng.
Adapun Susunan Kepengurusan JKMM adalah sebagai Berikut:
Pembina JKMM
Rusdi,B.S.Pd.I (Tlp. 082187000886)
Misnawati Malik,SE (Tlp.085255005055)
Hasan Habibuh,S.Pd (Tlp.081241811511).
Pengurus Harian
Ketua:Salki Rahmi (081241253202)
Sekretaris:Fadilah (081527834202)
Bendahara:Hasirah (085256941983)
Visi JKMM
‘’Membangun Jaringan Peduli Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Kalangan Umat Islam Secara Nyata”.
Misi JKMM
Menyantuni Anak Yatim,Piatu,Fakir Miskin dan Dhuafa.
Membina anak-anak yatim piatu dengan pendidikan karakter Islam.
Mendistribusikan Bantuan Materi maupun Non Materi ataupun dana Zakat,infak dan Sodaqah kepada yang berhak.
Membantu mewujudkan impian anak-anak yatim,piatu, fakir miskin dan dhuafa untuk peningkatan taraf hidup.
Tujuan JKMM
Menumbuhkan kepedulian masyarakat dan Pejabat kepada Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa melalui program sosial.
Menjalin Persaudaraan untuk meningkatkan Ukhuwa Islamiyah untuk memberi santunan setiap bulan kepada kaum Dhuafa.
Upaya untuk meringankan beban hidup kaum dhuafa.
Dalam Kegiatannya, JKMM berharap kepada seluruh Pejabat Instansi Pemerintahan maupun Non Pemerintahan untuk bersedia menjadi donator tetap di JKMM, untuk kemudian menyantuni Sasaran-Sasaran JKMM seperti Fakir Miskin, Anak Yatim, Piatu, Anak Terlantar dan Kaum Dhuafa secara berkelanjutan, JKMM menetapkan Kelender Penyalurannya setiap Tanggal 10 Setiap Bulannya, guna menintervensi terjadinya Kelaparan, Penderitaan Kaum Dhuafa.
Dalam Kegiatannya, JKMM berharap kepada seluruh Pejabat Instansi Pemerintahan maupun Non Pemerintahan untuk bersedia menjadi donator tetap di JKMM, untuk kemudian menyantuni Sasaran-Sasaran JKMM seperti Fakir Miskin, Anak Yatim, Piatu, Anak Terlantar dan Kaum Dhuafa secara berkelanjutan, JKMM menetapkan Kelender Penyalurannya setiap Tanggal 10 Setiap Bulannya, guna menintervensi terjadinya Kelaparan, Penderitaan Kaum Dhuafa.
