Kamis, 09 April 2026

Dua Developer Datangi Kantor Desa Kanjilo, Minta Izin Bangun Perumahan Bersubsidi

Tags


 

BN Online Gowa – Dalam upaya mendukung program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, dua developer perumahan yakni Royal Barombong dan Ukuwah Land melakukan kunjungan resmi ke Kantor Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.



Kedatangan kedua pihak ini bertujuan untuk menyampaikan maksud dan tujuan serta meminta izin resmi untuk membangun kawasan perumahan bersubsidi di wilayah tersebut.



Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Ukuwah Land memaparkan rencana pembangunan rumah tipe 36 yang akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektar. Selain memaparkan teknis pembangunan, kedua developer juga memperlihatkan kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki kepada perangkat desa.



Plt Desa Kanjilo maupun perangkat desa menyambut baik langkah yang dilakukan oleh kedua developer ini. Menurut keterangan yang diterima, kunjungan ini merupakan momen yang positif karena baru kali ini ada developer yang datang secara langsung, sopan, dan terbuka untuk meminta izin serta arahan teknis kepada pihak desa sebelum memulai pembangunan.



"Dengan adanya komunikasi yang baik seperti ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dapat membantu masyarakat mendapatkan akses perumahan yang lebih mudah," ujar salah satu pihak desa.



Kehadiran perumahan bersubsidi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kecamatan Barombong dan sekitarnya.

News Of This Week