Senin, 31 Agustus 2026

Bupati Bantaeng Teken MoU dengan PINUS Sulsel untuk Terapkan Insentif Kinerja Berbasis Ekologis

Tags


BN Online Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng mengambil langkah strategis dalam memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng pada Senin, 31 Agustus 2026.


Kerja sama ini menjadi fondasi awal bagi persiapan pelaksanaan Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) di wilayah Kabupaten Bantaeng. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah membantu Pemkab Bantaeng merancang dan mengembangkan skema insentif lingkungan hidup yang relevan, efektif, dan dapat diaplikasikan secara lokal.


Dalam sambutannya, Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin menekankan bahwa program ini membawa manfaat signifikan bagi keuangan daerah sekaligus kelestarian alam. Ia menjelaskan bahwa melalui mekanisme IKE, daerah yang berhasil menjaga lingkungannya akan mendapatkan tambahan dana insentif. Hal ini bertujuan agar upaya perlindungan ekologis tidak lagi dianggap sebagai beban biaya semata, melainkan sebuah investasi yang bernilai ekonomis.


"Kerja sama ini juga mendorong kita untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, khususnya dalam aspek pengelolaan sampah dan perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS). Lebih jauh lagi, kami ingin mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi daerah dengan keberlanjutan fungsi ekologi, sehingga pembangunan di Bantaeng tetap berjalan harmonis," ujar Bupati Fathul.


Melalui implementasi program ini, Pemkab Bantaeng berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mengubah paradigma kebijakan dan penganggaran daerah. Ke depannya, perencanaan anggaran diharapkan lebih berorientasi pada prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan hidup yang ketat.


Sementara itu, inisiatif di tingkat daerah ini sejalan dengan gerakan nasional yang digagas oleh PINUS. Di tingkat pusat, PINUS akan berkolaborasi erat dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kementerian Dalam Negeri (melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).


Kolaborasi lintas kementerian tersebut ditujukan untuk mendorong integrasi skema insentif ekologis ke dalam kerangka keuangan publik yang lebih luas. Dengan demikian, kebijakan pembangunan nasional diharapkan semakin kuat dalam aspek keberlanjutan dan berwawasan lingkungan, menciptakan sinergi antara kemajuan ekonomi dan kesehatan ekosistem.

News Of This Week