Sabtu, 21 Maret 2020

Anggota DPRD Sidak Dinas Pendidikan Polman

Tags


BN Online, Polman---Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman Menemukan adanya Kejanggalan ketidak jelasan  terhadap Ratusan Pelaksana jabatan Sementara (Pjs) Kepala Sekolah SD-SMP di Wilayah Kabupaten Polman,hal itu terungkap Saat inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Ketua DPRD Wakil Ketua serta Ketua Komisi IV di kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan ( Dikbud) Polman Jumat 20 Maret 2020 kemarin.

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud  menyampaikan sidak ke Dinas Pendidikan ini  dilakukan untuk menindaklanjuti adanya  laporan masyarakat dimana kepala sekolah yang ada disinyalir  banyak menjadi  penjabat Kepala Sekolah  yang seharusnya sudah menjadi kepala sekolah definitif,karna dalam  6  bulan lamanya Pjs tersebut sudah bisa di defenitifkan, ternyata hal ini  tidak berbanding lurus  setelah mendengar Penjelasan oleh Sekertaris Disdikbud Polman  Hamka Rasyid yakni ada sekira 255 orang yang Kepala sekolah berstatus PJS yang belum di defenitifkan.

"berdasarkan keterangan Sekertaris Disdikbud  yang Pjs  ini sudah ada beberapa  memenuhi sayarat untuk didefenitifkan dan ada juga Kepala Sekolah  2 sampai 3  tahun masih  menjabat sebagai Pjs ," ini kan aneh ya".terang Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud.

Ia mengatakan  kalau dihitung dari 255, orang Pjs itu, 49 seharusnya sudah jadi kepala sekolah Definitif nah! kalau begitu  ada mereka korbankan  karena terlalu lama menjadi Pjs dan  tidak dapat lagi di defenitifkan akibat terbentur persyaratan karna usianya  melebihi dan tidak dapat  di defenitifkan.

"kalau kita perhatikan melihat  persoalan ini ada hak yang seharusnya diterima oleh Kepala Defitinitif  sebesar Rp. 580 ribu karena mereka terus Pjs akhirnya mereka tidak dapat dan secara karir juga kasihan mereka ini." terang Jufri Mahmud.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin mengatakan, hal tersebut menjadi kekecewaan DPRD karena ada proses yang tidak jalan selama ini antara BKPP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"kenapa persoalan ini selama tiga tahun tidak dapat diselesaikan, dan selama tiga tahun itu mengorbankan nasib 49 orang Kepala Sekolah yang tidak bisa di defenitifkan dan ini perlu dievaluasi," tegas  Wakil Ketua Amiruddin.

Sekertaris Dinas pendidikan dan kebudayaan ( Dikbud) Polman Hamka Rasyid Mengaku bahwa selama ini dengan banyaknya Pjs disekolah ada beberapa karir kepala sekolah yang dikorbankan dan juga tunjngan yang seharusnya mereka dapatkan justru tidak diberikan lantaran Pjs itu tidak ada tunjangan,"memang benar apa yang dikatakan Pak Dewan ada korban, namun kita tidak dapat berbuat banyak. karna semua sudah kita  usulkan Ke Badan KePegawaian  Pendidikan dan pelatihan ( BKPP)  Polman. tinggal BKPP saja,dan harusnya sih dari dulu sudah  menjadi perhatian jangan berlarut larut kasian bahkan ada Pjs hingga pensiun,namun kewenangan kita hanya mengusulkan Ke BKPP.singkat Hamka Rasyid.(Yuni)


Editor : | BN Online | Dny