Rabu, 08 April 2020

Melalui Vicon, Ini Penyampaian Kepala BPBJ Pasangkayu


BN Online, Pasangkayu---Melalui Video Conference (Vicon) bersama dengan Lembaga pemeriksa dalam hal ini LKPP, BPKP, KPK, BPK, Mendagri dan Polri, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pasangkayu, Abd Malik, menyampaikan bahwa saat ini dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah dikabupaten Pasangkayu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dirinya menjelaskan, terkait dengan wabah covid yang hubungannnya dengan tahapan pemilihan penyedia di Kabupaten Pasangkayu, sudah diatur didalam Surat Edaran LKPP no 5 tahun 2020 tentang Tata cara pelaksanaan pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada pemilihan penyedia dalam masa Pandemi Wabah Covid-19 (Corona Virus) dan kami telah melaksanakan hal tersebut baik secara offline maupun online.

"Kepada Pengelola pengadaan barang/jasa terkhusus kepada Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen jangan takut untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa, asalkan tetap berpedoman pada koridor yang ada, sebagaimana telah ditebitkan beberapa aturan dan surat edaran baik dari LKPP, KPK dan Instansi kementerian terkait" ungkapnya, Rabu (08/04-2020).

Selain itu, Abd Malik juga menjelaskan beberapa aturan yang mengatu4nya. Diantaranya Peraturan LKPP no 13 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam penanganan keadaan Darurat,
Surat edaran LKPP no 3 Tahun 2020 tentang tahapan pelaksanaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19,
surat edaran LKPP No 5 Tahun 2020 tentang Tata cara pelaksanaan pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada pemilihan penyedia dalam masa Pandemi Wabah Covid-19 (Corona Virus)
Surat edaran KPK No 08 Tahun 2020 tentang Penggunaaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19 terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Pengadaan barang/jasa dalam keadaan darurat ini yang terpenting adalah identifikasi kebutuhan, laksanakan dan dokumentasikan. Kami tidak ingin hanya karena gara-gara proses pengadaan barang/jasa yang lambat dieksekusi mengakibatkan penanganan penyebaran covid-19 ini menjadi terhambat di Kabupaten Pasangkayu," pungkasnya. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny