Minggu, 05 April 2020

Setelah Dinyatakan PDP, Warga Desa Ako' Dirujuk ke RSU Regional Mamuju


BN Online, Pasangkayu--Seorang Warga Desa Ako', Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, laki-laki 43 Tahun, telah dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum  (RSU) Regional Mamuju. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Juru bicara (Jubir) Tim gugus tugas Kab Pasangkayu, Suri Fitriah, saat diwawancarai, Minggu (05/04-2020).

"Setelah mendapatkan diaknosa Pneumonia, Efusi Pleura di RSUD Ako', Pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP Covid_19 dan langsung dirujuk ke RSU Regional Mamujupada Tanggal 4/4/20 Malam," ungkap Suri Fitriah.

Wanita yang akrab disapa Ibu Ria ini juga menjelaskan riwayat Pasien sebelum merasa gejala-gejala demam dan lemas. Dimana pada malam tanggal 14 singgah seorang tamu dirumah si Pasien bersilaturahmi serta menginap dan Pagi Hari makan bersama dengan Pasien lalu tamu tersebut melanjutkan perjalanan Ke Makassar kembali.

"Berdasarkan riwayat Pasien Pada tanggal 14/03/2020 lalu ada Kedatangan Tamu yang riwayat perjalanannya dari Makassar yang ingin menuju Kota Palu untuk menghadiri Pernikahan 3 hari dipalu lalu singgah kembali kerumah Pasien sebelum menuju pulang ke Makassar," ujar Suri Fitriah yang menceritakan riwayat pasien sebelum dinyatakan PDP.

Lebih jauh Ria menceritakan bahwa pasien mulai merasa demam dan lemas pada tanggal 25 Maret serta di ikuti dengan nafsu makan yang menurun. Setelah itu pada tanggal 4 April 2020 pasien masuk Rumah sakit Ako dan Pihak rumah Sakit langsung melakukan Pemeriksaan dan di diaknosa. (E Syam).


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week