Jumat, 07 Agustus 2020

Kerap Kali Dilintasi Wali Kota Makassar, Penjual Bendera Musiman Ini Di Gusur

Tags


BN Online, Makassar---Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja PP Kota Makassar kembali mencerminkan sikap yang tidak adil kepada rakyat kecil. Satpol PP yang diinstruksikan oleh pemerintah setempat dalam hal ini Camat Ujung Pandang, A. Zulkifli Nanda untuk menggusur para penjual bendera yang ada di wilayah Kelurahan Mangkura Kec.Ujung Pandang, kota Makassar, Jumat Siang (7/8/2020)

Pedagang bendera yang berjualan hanya setahun sekali menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus harus gigit jari lantaran Camat Ujung Pandang melarang penjual bendera mengibarkan Merah Putih di sepanjang Jalan yang kerap di lintasi PJ Wali Kota Makassar ataupun pejabat tinggi lainnya.

Warni janda dua orang anak ini yang merasa dirinya sudah bertahun-tahun berdagang bendera, baru kali ini mendapati larangan berjualan padahal menurut dia ini hanya musiman.

Adapun hal yang paling disesalkan oleh pedagang yakni ada perbedaan soal pelarangan, Kami hanya musiman banyak kok lapak-lapak di wilayah Kec. Ujung Pandang yang memakai trotoar tidak ditegur, bahkan boleh dicek sepanjang jalan ini banyak kendaraan yang parkir di trotoar tidak ditegur contoh di Holand Bakery yang menggunakan trotoar untuk parkir kendaraan," Katanya


Selain parkir yang memakai trotoar, di Jl. Jend. Sudirman di dekat RS Pelamonia juga banyakji pedagang berjualan kok bendera musiman di larang, Ada Apa? dengan suara sedih terekam di kamera wartawan ini.

Saat dikonfirmasi awak media online ini, A. Zulkifli Nanda menyampaikan ucapan permohonan maaf atas tindakan represif yang dilakukan oleh Satpol pp, ia membenarkan bahwa memang dirinya lah yang memberi intruksi untuk menertibkan pedagang dengan alasan PJ Wali Kota kerap kali melintasi di wilayah itu.

Ia menambahkan untuk penjual bendera musiman kami tidak larang, Cuman karena jalan tersebut dimaksud jalan Protokol dan pemerintah Wali Kota maka terpaksa di eksekusi," Tuturnya.

Hingga berita ini turun belum ada konfirmasi langsung dari PJ Wali Kota perihal pilih kasih penertiban PK5.(*)