Senin, 08 Maret 2021

Danny Pomanto Akan Temui Plt Gubernur Sulsel, Terkait Twin Tower dan Stadion Mattoanging

Tags

 


BN Online Makassar -- Walikota Makassar, Danny Pomanto berencana menemui Plt Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman, untuk membahas keberlanjutan pembangunan Twin Tower dan Stadion Mattoanging.


Menurut Danny, pembangunan Twin Tower sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda), karena diperuntukkan untuk pembangunan lapangan.


Begitupun dengan pembangunan Stadion Mattoanging, yang menyalahi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota Makassar.


"Ide Twin Tower itu bagus, gambarnya bagus, tapi salah tempat. Karena lokasi pembangunannya sekarang itu akan jadi Karebosi barunya kita, CPI ide dari saya, dan saya desain itu untuk membuat Karebosi yang lebih bagus," ujar Danny, Senin (8/3/2021)


"Dan sudah di perdakan, itu lapangan untuk masyarakat, tapi mau dibangun gedung itu (Twin Tower).


Ia pun mengusulkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencari tempat lain sebagai lokasi pembangunan


"Artinya, cari tempat lain, ide bagus itu, masalah tempat saja, sesuai Perda," jelasnya.


Agar masalah ini tidak berlarut-larut Danny berencana menemui Sudirman Sulaiman untuk membahas hal ini.


"Saya nanti ke pak Wagub secara resmi. Intinya ada jalan keluarnya, janganmi tegang - tegang semua.


"Termasuk stadion (Mattoanging), tenang saja, karena aturan harus ditegakkan," pungkasnya.


Sebelumnya, Walikota Makassar Danny Pomanto mengatakan, telah melakukan teguran pertama kepada kontraktor yang mengerjakan proyek Pembangunan menara kembar (twin tower) di Kawasan Center Points of Indonesia (CPI).


Sebab, pembangunan ini dinilai melanggar Undang-undang, dan Peraturan Daerah (Perda).


Pembangunan menara kembar tersebut berada di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH).


Selain itu, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Makassar.


Sementara, untuk pembangunan Stadion Mattoanging, Danny menjelaskan yang ia permasalahkan bukan pembangunan stadionnya.


Tapi lokasi pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota Makassar.


"Jadi begini, saya tidak pernah menganulir idenya orang, termasuk ide stadion, silahkan bangun stadion. Tapi di tempat yang ijin peruntukannya sesui tata ruang," ujar Danny, Rabu (3/3/2021).


"Saya tidak batalkan ide itu, yang saya mau adalah, cari tempat yang sesuai tata ruang. Dan itu di Barombong. Kalau mau bangun di sampingnya stadion barombong, jadi ada dua stadion tidak apa apa," lanjutnya.


Danny juga meminta izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) proyek pembangunan Stadion Mattoanging dikaji ulang.


"Kalau itu selesai, dan mengakibatkan macet, masyarakat juga yang kena dampaknya," jelasnya. (*)