Rabu, 26 Mei 2021

Tim Gabungan Satgas RAIKA Kecamatan Ujung Tanah, Ambil Langkah Tegas Menyita Kursi Pengusaha Nakal

Tags


BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Rabu 26 Mei 2021, Pukul 21.40 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No. 200. Rabu (26/05/21)


Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, tim satgas raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel diambil alih oleh Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co. Master  Kec. Ujung Tanah). 


Selain itu pada pukul 22.00 wita, kegiatan patroli dilanjutkan bersama tim raika berlangsung di sekitar wilayah Kec.Ujung Tanah. DPP oleh Abd. Rahim, M.Si (Kasi OPS Balaikota Makassar).



Adapun yang turut hadir antara lain :POM 3 Orang, Koramil 1408-01/UT 5 Orang, Marinir TNI AL 2 Orang, Polres/Polsek UT 15 Orang, Brimob 10 Orang, Pol-PP Balaikota Makassar 15 Orang, BKO Pol-PP UT 14 Orang, Dishub 5 Orang, BPBD 5 Orang, PPUD 2 Orang, Linmas 6 Orang.


Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran patroli  adalah Warkop, Rumah Makan, dan Warnet yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam operasional (22.00 Wita).


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai terlihat sebagian besar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, meskipun demikian Tim Satgas Raika kecamatan ujung tanah (Pengurai Kerumunan) tetap terus melaksanakan pengawasan secara intensif. 


Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya: 


  1. Mensosialisasikan 5 M yakni; memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mebatasi mobilisasi dan interaksi.
  2. Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor : 443.01/207/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
  3. Menyita barang bukti berupa kursi pada 2 lokasi kerumunan, yakni:Warnet PortalNet 12 kursi merah, Hasbi Coffee Shop 5 kursi biru dan 8 kursi cokelat.
  4. Membagikan masker kepada remaja yang tidak memakai masker.
  5. Memberi sanksi sosial berupa push up kepada remaja yang tidak memakai masker sebagai efek jera.
  6. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan.
  7. Supaya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah secara persuasif.


Pukul 23.00 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.


Demikian dilaporkan tim satgas RAIKA.


(Red)