Senin, 07 Juni 2021

Wartawan di Larang Masuk di Ruang Pola dalam Pelantikan Kepala Desa se Kabupaten Wajo



BN Online, Wajo--Pelantikan Kepala Desa se kabupaten Wajo periode 2021 - 2025 di ruang pola kantor bupati wajo Senin (7/6/2021).


Beberapa wartawan  kecewa setelah masuk dan di halangi oleh petugas  untuk peliputan dan pengambilan gambar di ruang pola kantor bupati wajo untuk acara pelantikan kepala desa se kabupaten wajo.


Anggota wartawan senior  Halman Jaya dari Warta Sulsel   Online dan Abd Rasyid  dari Tipikor co.id  sangat kecewa atas  di halangi masuk untuk peliputan pada hal sudah memperlihatkan identitasnya dan sempat ber argumentasi dengan petugas dengan alasan perintah dari Panitia. Pada hal kita di lindungi  undang undang Pers tahun 1999 pasal 18.ayat 1.untuk peliputan.



Pelantikan Kepala Desa  dua tahap hari senin jam 8.30 - 12.00 Kecamatan pammana,Sabbangparu  Tanasitolo,Maniangpojo,Belawa,Gilreng dan Majauleng. Sedangkan tahap 2 pukul 13.30 .sampai selesai  meliputi kecamatan  Pitumpanua, keera, Penrang, Sajoanging,Takkalalla dan Bola.


Salah satu Wartawan senior mengatakan  Mudah mudahan insiden ini tidak terulang lagi apalagi kita sebagai mitra pemda wajo untuk menyampaikan informasi kepada publik  dan kita  selalu di bekali dengan identitas diri sebagai wartawan ", pungkasnya ( A.Hi )