Sabtu, 17 Juli 2021

Sebanyak 32 Bhabinkamtibmas Polres Bantaeng Salurkan Bantuan Sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat

Tags


BN Online Bantaeng, - Polres Bantaeng melibatkan 32 Bhabinkamtibmas Desa dan Kelurahan wilayah hukum polres Bantaeng untuk menyalurkan secara langsung Bantuan Sosial (Bansos) PPKM kepada masyarakat terdampak.Sabtu 17 Juli 2021.


PPKM: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sehingga mengharuskan masyarakat terbatas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.


"Polres Bantaeng hadir membagikan Bansos, dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak", Kata Suhardi Hasyim,SH, Kasat Binmas Polres Bantaeng.


Sebelum memberangkatkan personil bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Kasat binmas, menyampaikan pesan 

Teleconference Kapolri Jendral Polisi Sigit Listyo Prabowo untuk selalu mengedepankan humanis dalam melayani masyarakat terutama dalam pemberlakuan PPKM


"Jangan menekan dan jangan memaksa, cukup mengarahkan dan menghimbau", Pesan kasat Binmas.


Kasat binmas juga menyampaikan bahwa bansos PPKM ini sasarannya diperuntukkan kepada warga masyarakat yang terdampak atas diberlakukannya Program PPKM Covid-19, 


"Sehingga dengan demikian Baksos ini sesungguhnya sebagai wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung", Ungkapnya.


Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.Si didampingi Waka Polres Bantaeng saat menyerahkan secara simbolis paket Bansos PPKM sebanyak 100 paket menyampaikan bahwa  Polres Bantaeng mulai membagikan bansos untuk warga yang terdampak PPKM Mikro.


"Penyaluran Bansos dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga di wilayah tugasnya masing-masing", Jelas Kapolres


Pada kesempatan ini, Kapolres berharap dengan Bansos ini dapat meringankan beban warga yang terdampak PPKM Mikro.


Editor : Edhy BN