Sabtu, 16 Oktober 2021

Cegah Gangguan Kamtib dan Berantas HALINAR, Jajaran Rutan Bantaeng Gelar Penggeledahan

Tags


BN Online Bantaeng,--Menindaklanjuti 10 (sepuluh) arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto saat mengadakan rapat secara virtual kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan pada hari Kamis 14 Oktober secara virtual, Jajaran Rutan Bantaeng mengadakan penggeledahan pada blok dan kamar hunian warga binaan. Sabtu 16 Oktober 2021. 


Kegiatan yang juga merupakan arahan dari Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal ini dilaksanakan untuk mencegah berbagai potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas II B Bantaeng dan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada jajaran dan warga binaan. 


Diawali dengan briefing oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, kegiatan yang dimulai pada pukul 20:30 WITA ini melakukan penggeledahan pada Blok A (Kamar 2, 5a, dan 5b), dan Blok C (Kamar 10 a dan 14) dan berakhir pada pukul 22:00 WITA. 


Ince Muh. Rizal, Kepala Rutan Bantaeng menegaskan bahwa kegiatan ini perlu dukungan dari semua pihak. 


“Ya butuh banyak dukungan, terlebih dari seluruh jajaran dengan posisi sebagai pembina dan warga binaan sebagai yang dibina. Sebab, sebanyak apapun langkah pencegahan yang kita lakukan, tak akan berhasil jika dukungan internal tidak maksimal”. 


Kepala Rutan Bantaeng ini juga meminta bantuan dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rutan Kelas II B Bantaeng agar aktif dalam membantu mencapai tujuan tersebut. 


Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, dan penggunaan listrik secara ilegal dan lainnya. 


“Penggeledahan berlangsung dengan tertib dan lancar, adapun beberapa barang yang disita selama penggeledahan akan diinventarisir kemudian dimusnahkan” Terang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, usai memimpin penggeledahan. 


Sumber :  Humas Rutan Bantaeng