Selasa, 05 Oktober 2021

Sekum PP HPMB Bantaeng Riska Baso,Mengecam Keras Dugaan Pemerkosaan,Human Trafficking,UU ITE,oleh Oknum LSM RU dan Oknum Wartawan Ri

Tags

Riska Baso Sekretaris Umum PP HPMB 
Bantaeng

BN Online Bantaeng,--Kasus dugaan pemerkosaan,Korban Perdagangan Manusia (Human Trafficking) dan Dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) yang menimpa AA (21 Tahun) Mahasiswa kampus Swasta di Kab. Bulukumba yang merupakan warga Kab. Bantaeng dan kini menuai sorotan dari beberapa Aktivis perempuan.


Dan diduga pelakunya adalah oknum LSM dan wartawan dengan kasus pemerkosaan,kini telah banyak disoroti dan mendapat kecaman keras, pasalnya pelaku RU dan RI yang diduga berprofesi sebagai Lembaga swadaya Masyarakat  (LSM) dan Jurnalia (Wartawan).


Riska Baso Selaku sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB), mengecam keras tindakan asusila tersebut, dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum LSM dan wartawan terhadap seorang perempuan


"Kami sangat prihatin dan tentu hal tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja, dan perlu pengawalan ketat agar kasus tersebut mendapat titik terang agar pelaku mendapat efek jera". Jelasnya.


Lebih lanjut Riska Baso Sekum PP HPMB "Kasus ini harus tuntas dan  pihak Polres Bantaeng,sebaiknya terus melakukan upaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut, untuk memberikan keadilan kepada korban tersebut".


Melalui rilisnya Riska Baso mengatakan,"Kami selaku Mahasiswa akan mengawal kasus ini sampai proses persidangan dan tetap akan menggalang organisasi lain untuk bersama-sama mengawal".Tandasnya,Selasa 05 Oktober 2021.( Edhy Bidik Nasional ).