Kamis, 06 Januari 2022

Antisipasi Peredaran HALINAR di Blok Hunian WBP, Rutan Bantaeng Gelar Penggeledahan

Tags


BN Online Bantaeng, Peredaran HALINAR (Handhone, Pungutan Liar, dan Narkoba) merupakan salah satu hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib pada suatu UPT Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Kelas II B Bantaeng. 


Dalam rangka memberantas HALINAR tersebut, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan penggeledahan pada blok dan kamar hunian warga binaan hari ini, Kamis 06 Januari 2022, usai Sholat Duhur Berjamaah dilaksanakan, 


Berlangsung pada pukul 12:15 WITA, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal didampingi Pejabat Struktural Rutan Bantaeng dan Jajaran yang melakukan penggeledahan pada Blok Khusus Pidana Umum secara acak. 


Ditemui diruangannya, Ince menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan untuk memberantas pergerakan HALINAR. 


“Di awal Tahun baru ini, kita harus menempuh berbagai langkah yang diperlukan untuk membersihkan berbagai hal-hal yang kiranya dapat menghambat pemberian sistem pembinaan yang baik dan pemberian pelayanan yang bebas dari segala bentuk pungutan liar”. Tukas Ince. 


Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga menjelaskan bahwa selain melakukan penggeledahan secara rutin, Rutan Bantaeng juga memberi himbauan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk tidak berurusan dengan barang terlarang Narkoba dan sejenisnya. 

“Siapapun yang menjadi kaki tangan peredaran Narkoba di dalam Rutan Bantaeng, akan ditindaki dengan tegas tanpa memandang bulu” Tambahnya dengan Tegas. 


berakhir pada pukul 13:15 WITA, kegiatan yang sepenuhnya telah mengikuti standar protokol kesehatan tersebut, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilaksanakan tak ditemukan satupun barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya. 


“kami juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran tentang Pemberantasan HALINAR, Anti Gratifikasi, dan Penyuluhan tentang bahaya narkoba dengan bekerjasama Instansi Pemerintah terkait demi memastikan bahwa setiap jajaran dan warga binaan tidak melupakan larangan tersebut”. Tambah Amir, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. ( Edhy Bidik Nasional ).