Kamis, 10 Februari 2022

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,Bidang Pidana Militer Gelar Pembentukan Tim Tetap Penyidikan Perkara Pidana

Tags


BN Online Makassar,--- Menindaklanjuti Surat Keputusan bersama antara  Menteri Pertahanan RI,Jaksa Agung RI dan Panglima TNI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi terkait Pembentukan tim tetap penyidikan perkara pidana koneksitas,yang berlangsung diruang Rapim Kejati Sul - Sel,jalan Urip Sumoharjo Makassar.Kamis 10 Februari 2022.


Rapat koordinasi ini di pimpin langsung oleh Plt Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel Andi Darmawangsa.


Dalam Rakor ini di hadiri dari unsur Polisi Militer Kodam  XIV Hasanuddin,Divisi Infanteri III/Kostrad, Koopsau II, Lantamal VI, Lanud Hasanuddin, Kosek II AU dan  Oditur Militer IV-17 Makassar.


Sedangkan dari Kejaksaan Tinggi SulSel hadir Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum Hasnadirah. SH. MH, Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Bidang Pidana Militer Fakhrul Faisal. SH. MH, Kepala Seksi pada Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Muh. Yusuf Syahrir. SH. MH, Kepala Seksi Uheksi pada Asisten Bidang Pidana Militer Rahmat. SH. MH dan Jaksa Fungsional pada Asisten Bidang Pidana Militer Rustiani Muin. SH. MH.( Edhy Bidik Nasional ).