Rabu, 13 April 2022

Camat Atu Lintang Iwan Kenangan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Kepada Korban Kebakaran.

Tags

Camat Atu Lintang Iwan Kenangan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Kepada Korban Kebakaran.
BN Online ; Takengon - Keluarga Junaidi, korban musibah kebakaran di Kampung Merah Munyang Kecamatan Atu Lintang menerima kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak pasca terjadinya musibah. Dokumen berupa KTP, KK, dan Akta Kelahiran diserahkan oleh Camat Atu Lintang, Iwan Kenangan, Selasa 12 April 2022. 

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengungkapkan bahwa pasca terjadi kebakaran pihaknya menerima informasi dari Camat jika keluarga yang tertimpa musibah juga kehilangan dokumen kependudukan.

Disdukcapil Aceh Tengah melakukan penerbitan ulang dokumen yang dimiliki oleh keluarga Junaidi dan mengirimkannya dalam bentuk Pdf kepada Petugas Registrasi Kampung Merah Mege, Ahmad Sobirin, karena Kampung Merah Munyang belum memiliki petugas Registrasi yang ditunjuk.

"Ini adalah kemudahan Dukcapil Go Digital, dengan tanda tangan elektronik serta menggunakan kertas putih, dokumen bisa kita kirim dalam bentuk Pdf ke petugas Registrasi Kampung terdekat untuk di cetak, kemudian berikutnya pak Camat menyerahkan kembali dokumen kependudukan kepada warga yang tertimpa musibah," kata Mustafa.

Keberadaan Dokumen kependudukan pasca musibah kebakaran sangat dibutuhkan oleh keluarga korban untuk mengakses berbagai layanan publik guna membantu keluarga tersebut bangkit dan menjalani kehidupan dengan normal kembali.

Menyikapi pentingnya seluruh masyarakat terlayani segera telah menjadi penekanan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam berbagai kesempatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan membahagiakan.

"Kami jajaran Disdukcapil juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, seperti kerjasama dengan aparat kampung atau petugas registrasi kampung sehingga dapat semakin mempercepat layanan kepada masyarakat," demikian Mustafa.

Penulis :  (Kiki Arifa Nst)
Editor    : Riga Irawan Toni