Rabu, 13 April 2022

Penyelesaian masalah Selisih Paham Antara Warga di kecamatan Bandar

Tags

Penyelesaian masalah Selisih Paham Antara Warga di kecamatan Bandar
BN Online ; Redelong-Kepolisian Sektor Bandar, Polres Bener Meriah, kembali berhasil mediasi pemecahan masalah selisih paham antar dua orang warga, yang dilaksanakan di Aula Polsek Bandar.pada Hari rabu tanggal 13 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Mediasi tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Bandar, Bhabinkamtibmas Kampung Pondok Baru, Reje Kampung Pondok baru, Reje Kampung Lewa Jadi dan keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal mengatakan, pemecahan masalah selisih paham antar warga (pemukulan) yang di lakukan oleh M (38)  warga Kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar, terhadap Safrizal (40) warga Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar,katanya."

"Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak telah menyepakati untuk berdamai dan menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat kesepakatan bersama,"ungkap Jufrizal.

Penulis : (Kiki Arifa Nst)
Editor    : Riga Irawan Toni