Sabtu, 02 Juli 2022

Besukan Tatap Muka (Offline) Di Rutan Bantaeng Kembali Dibuka, Berikut Beberapa Ketentuannya

Tags


BN Online Bantaeng – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng akan kembali membuka besukan tatap muka secara langsung bagi warga binaan, sejak ditutup pada Bulan Maret 2019 ditengah Pandemi COVID-19 yang melanda hampir di seluruh wilayah di Indonesia. 


Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal saat memimpin rapat internal yang dihadiri oleh Seluruh Jajaran Pejabat Struktural dan Staf, bertempat di Ruang Kerjanya. Sabtu (02/07), pukul 10:00 WITA. 


Dalam rapat tersebut, Ince memberikan gambaran singkat mengenai berbagai aturan yang harus di patuhi pada pelaksanaan kunjungan secara langsung tersebut, salah satunya mengenai waktu besukan serta syarat yang harus dipenuhi oleh pembesuk jika ingin bertemu sanak saudara di dalam Rutan Bantaeng. 


“Akan dimulai Hari Senin ini (04 Juli 2022) dengan waktu besukan sebanyak 04 hari di tiap minggunya. Senin – Rabu besukan untuk warga binaan dan Hari Kamis khusus untuk Tahanan,” terang Ince dihadapan seluruh jajaran. 


Terkait persyaratan khusus bagi pembesuk yang ingin masuk ke dalam Rutan Bantaeng, Arif Zainu Ramlan, JFT Perawat pada Rutan Kelas II B Bantaeng menjelaskan bahwa pembesuk harus mengantongi keterangan telah menerima dosis vaksin ke – 3 (booster). 


“Benar harus sudah menerima booster, jika belum menerima, maka harus melakukan tes SWAB/PCR untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan telah bebas dari COVID-19,” tuturnya. 


Usai melakukan rapat, Ince didampingi Pejabat Struktural kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan, sekaligus memberi wejangan kepada 18 (delapan belas) warga binaan yang berhasil mendapatkan Hak Integrasi berupa Asimilasi Rumah. 


“Seluruh bentuk pemberian Hak Integrasi kepada warga binaan sepenuhnya bersih dari segala tindak Pungutan Liar dan Gratifikasi. Kami (Rutan Bantaeng) selalu mengupayakan yang terbaik agar seluruh warga binaan dapat memperoleh hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum,” tegas Ince. 


“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang bebas hari ini, patuhi ketentuan asimilasi, dan semoga ini adalah kali terakhir kita semua bertemu dengan status pembina dan warga yang dibina,” lanjutnya. 







Sumber Humas Rutan Bantaeng

Editor Edhy Bidik Nasional