Rabu, 31 Agustus 2022

Maraknya Penangkapan Ikan Pakai Trawl Dilaut ; Dapat Merugikan Dan Merusak

Tags


BN Online, Karawang, Jawa Barat - Alat penangkapan ikan jaring Trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya.


Sejalan dengan fakta tersebut, Nelayan yang bermukim di daerah Ciprage, Tambak Sumur, dan Sungai Buntu, Karawang Jawa Barat mengecam penggunaan jaring Trawl tersebut. 



Menurut mereka jaring trawl tersebut bisa menghilangkan mata pencaharian mereka karena ekosistem biota laut ikut terjaring tanpa ter filter sehingga habitat ikan-ikan tersebut hilang. 


Menurut mereka, trawl ini sangat merusak. Tidak seperti alat lainnya. Karena sistem trawl ini menjaring apa yang ada dibawah mereka.


Nelayan pun geram, ketika mereka menangkap sebuah jaring trawl mereka menunjukkan bukti bahwa trawl itu berbahaya dan merusak ekosistem laut.


Mereka meminta kepada semua pihak untuk tidak menggunakan jaring trawl karena bukan hanya berdampak ke lingkungan saja namun ke nelayan kecil seperti mereka ini yang hanya menggunakan cara konvensional.


Menurut mereka jika semua menggunakan trawl dan ikannya terjaring semua, mereka mau menjaring ikan apa lagi jika semua sudah terjaring di trawl. Dan berdampak merusak serta merugikan para nelayan lain. 

(her/red).