Jumat, 12 Agustus 2022

Pria Berumur 60 Tahun di Bener Meriah Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Menyalahgunakan Narkotika Jenis Sabu

Tags

Pria Berumur 60 Tahun di Bener Meriah Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Menyalahgunakan Narkotika Jenis Sabu
BN Online ; Redelong- Z seorang laki-laki yang sudah berusia 60 Tahun warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, di tangkap oleh Satreskoba Polres Bener Meriah. Z ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, Z (60) ditangkap di seputaran kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 sekira pukul 20:00 WIB.

"Pelaku di tangkap oleh Petugas sekitar pukul 20:00 WIB pelaku di tangkap bersama rekannya yang berinisial AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah" kata Indra Novianto

Indra Novianto menjelaskan, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat Bruto 1,29 gram.

"Penangkapan terhadap  kedua pelaku itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat" ucap Indra Novianto 

Setelah mendapat informasi petugas langsung melakukan Pengintaian/Pemantauan diseputaran TKP yang telah dituju.

Sekira pukul 20.00 WIB, Personel Sat Resnarkoba melihat 2 orang laki-Laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan diseputaran TKP, selanjutnya personel Resnarkoba langsung mendekat dan mengamankan kedua laki-laki itu dan melakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

"Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda merk vario les merah dengan Nomor Polisi BL 6891 HP dan satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam, sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" pungkas Indra Novianto.


Editor : Riga Irawan Toni