Jumat, 19 Agustus 2022

Satnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pemuda Yang Diduga Menyalahgunakan Narkotika

Tags

Satnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pemuda Yang Diduga Menyalahgunakan Narkotika
BN Online ; Redelong-Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang pemuda berinisial CW (19) warga Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan CW (19) di tangkap di seputaran Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022, sekitar pukul 20:30 WIB.

"Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket  plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,14  (Dua Koma Empat Belas) gram, 1 ( Satu ) buah timbangan Digital kecil dan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xioami Warna Gold." Kata Indra Novianto
Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut berkat informasi dari masyarakat.

"Dari Informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, setibanya di TKP Personel Sat Resnarkoba langsung melakukan pemantauan diseputaran rumah yang telah dituju tersebut, sekira pukul 20.30 Wib, Personel Sat Resnarkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki yang masuk kedalam rumah yang telah dipantau, kemudian Personel langsung langsung mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan" tutur orang nomor satu di Polres Bener Meriah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh personel ternyata benar bersama pelaku di temukan narkotika jenis sabu.

"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" ucap Indra Novianto

Editor : Riga Irawan Toni