Kamis, 16 Maret 2023

Wujudkan PEMILU 2024 yang Aman dan Tertib, Rutan Bantaeng Teken PKS dengan KPU

Tags



BN Online Bantaeng, - Pada hari Selasa, 14 Maret 2023, pukul 14:30 WITA s/d selesai, berlangsung di Aula Husni Kamil, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ashadi, melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng.


Kerjasama tersebut dalam rangka Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Peningkatan Partisipasi warga binaan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus pada Pemilihan Umum Tahun 2024 , dimana Rutan Bantaeng merupakan salah satu lokasi penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.


Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, berharap semoga kerja sama tersebut dapat menjadi langkah baru bagi Rutan dan KPU agar dapat meningkatkan pelayanan bagi warga binaan dalam menyalurkan hak pilihnya sebagai warga Indonesia.


Pada rapat koordinasi tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng juga mengharapkan agar pembangunan dan penyelenggaraan TPS khusus di Rutan Bantaeng dapat berjalan dengan lancar dan warga binaan memiliki pengetahuan tentang tata cara pemberian suara dan berbagai hal terkait.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, Hamzar, S.Pd.I., mengucapkan terima kasih atas inisiasi Rutan Bantaeng untuk membuat perjanjian kerjasama tersebut, dan kedepannya mengharapkan agar berbagai langkah koordinasi KPU terhadap Rutan bisa berjalan dengan lancar.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan target kinerja Pemasyarakatan di Tahun 2023 untuk meningkatkan Koordinasi ke berbagai instansi terkait untuk meningkatkan mulu pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.


Sumber Humas Rutan Bantaeng 

Editor Edhy Bidik Nasional