Jumat, 14 Juli 2023

Pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang Bersama TNI/Polri dan Seluruh Stakeholder Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras



BN Online, Makassar - Sebanyak ratusan botol minuman keras berbagai jenis berhasil dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang pada Jumat (14/7/2023).


Sitaan besar ini merupakan hasil dari razia gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga, dan Tomas. Penyitaan dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait kekhawatiran akan penyalahgunaan minuman keras ilegal yang menyebabkan warga pulau sering mabuk.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, menjelaskan bahwa pemusnahan dilaksanakan dengan cara membuang isi botol miras ke laut. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan transparansi antara Polri dan stakeholder di Pulau Barrang Lompo terkait peredaran minuman keras yang melanggar aturan.


"Selain itu, tindakan ini diambil untuk meminimalkan tindakan kejahatan yang bermula dari pengaruh alkohol," ujar Hasrul, mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere.


Upaya keras Polsek Ujung Tanah ini menjadi bukti komitmen dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi yang mendukung upaya penegakan hukum.


News Of This Week