Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 40 (empat puluh) peserta, dimana 38 (tiga puluh delapan) orang diantaranya Pejabat Eselon III dan IV, yaitu Kepala Lapas Kelas II dan Kepala Rutan I/II. Sisanya berasal dari unsur Kepala Kantor Imigrasi I/II, Kepala Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara), Kepala Badiklat Hukum dan HAM, serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kegiatan pelatihan dibuka dengan Sambutan dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana.
“Meski sistem yang dibangun telah sebaik mungkin, pasti akan dicari-cari celahnya, kelemahan-kelemahan sistem itu yang digunakan untuk melakukan korupsi,” terang wawan melalui siaran teleconference sekaligus memberi penjelasan singkat terkait bahaya korupsi dan dampaknya.
Turut hadir pada pembukaan pelatihan tersebut antara lain, Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Iwan Kurniawan.
Bukan hanya memberantas korupsi, pelatihan PRESTASI ini diharapkan mampu menjadi senjata baru untuk menciptakan perbaikan sistem dan regulasi, dan lingkungan kerja, dimana pimpinan instansi menjadi role model yang dapat ditiru oleh seluruh jajarannya.
Selain itu, pelatihan juga dirancang guna mencetak Duta Prestasi yang diharapkan membangun birokrasi profesional dan ekosistem yang berintegritas serta budaya antikorupsi
“Pelatihan yang sangat berkesan dan memberi sudut pandang baru bagi saya tentang bagaimana membangun budaya anti korupsi, menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” tutur Ince menyampaikan kesan dan pesannya selama mengikuti pelatihan.
“Insya Allah, apa yang saya dapatkan selama 4 (empat) hari ini akan saya impelementasikan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas II B Bantaeng,”.
Sumber Humas Rutan Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional