BN Online Makassar – Proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar kini memasuki tahapan penting. Dari seluruh pendaftar, sebanyak 10 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional oleh Tim Seleksi. Ia menepis segala anggapan terkait intervensi pihak tertentu dalam proses ini.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi. Semua mekanisme lelang jabatan ini sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara transparan," ujar Munafri saat diwawancarai, Kamis (10/4/2025) petang.
Pria yang juga dikenal sebagai mantan CEO PSM Makassar ini menyatakan, seleksi Sekda berlandaskan pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ini menjadi dasar kuat bahwa seleksi tidak bisa dicampuri oleh kepentingan luar.
Ia juga menegaskan bahwa peserta yang mengikuti lelang jabatan ini haruslah profesional, memiliki kompetensi, dan didukung dengan rekam jejak serta latar belakang yang sesuai. Semua kandidat yang lolos diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemkot Makassar.
“Yang jelas, kami tidak ikut campur. Timsel sudah umumkan 10 nama, dan semuanya berasal dari internal Pemkot. Ini membuktikan bahwa SDM kita di dalam cukup berkualitas,” tegas Ketua DPD II Golkar Makassar itu.
Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa nantinya tiga nama dengan peringkat tertinggi dari hasil seleksi akan diserahkan kepadanya untuk dipilih satu yang terbaik. Penilaian itu akan dilakukan berdasarkan ranking yang sudah disusun oleh Tim Seleksi.
“Hasil asesmen ini untuk memastikan bahwa calon Sekda benar-benar memiliki kapasitas dan kualitas sebagai pimpinan birokrasi. Kita butuh figur yang kuat secara manajerial dan visioner,” tambahnya.
Ia pun tak menampik bahwa dominasi peserta dari internal Pemkot bisa jadi membuat calon dari luar enggan mendaftar. Namun menurutnya, itu menunjukkan bahwa Pemkot Makassar memiliki SDM unggulan yang siap bersaing.
“Kalau banyak orang dalam yang ikut, orang luar bisa saja ragu. Tapi karena ini terbuka, siapapun bisa ikut. Hanya saja yang lolos tetap harus memenuhi syarat dan prosedur,” jelasnya.
Meski penilaian utamanya bersifat kuantitatif, Wali Kota menyebut tetap ada ruang bagi evaluasi kualitatif dari dirinya sebagai pejabat yang akan bekerja langsung dengan Sekda terpilih. “Penilaian tetap ada di saya. Maka tiga nama yang diajukan itu akan kita nilai satu per satu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Idris, menyampaikan bahwa dari 11 pelamar, hanya 10 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Satu pelamar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Setelah dilakukan verifikasi, satu orang tidak bisa lanjut karena tidak melengkapi persyaratan sesuai prosedur. Ini mutlak, karena seleksi ini menjunjung tinggi integritas," jelas Idris dalam keterangannya di Balai Kota.
Adapun 10 nama yang lolos seleksi awal yaitu Andi Irwan Bangsawan, Andi Zulkifli Nanda, Ahmad Hendra Hakamuddin, Ahmad Namsum, Andi Bukti Djufrie, Dahyal, Irwan Yuspiandi Adnan,
Muhammad Fadli, Muhammad Mario Said, dan Saenal Ibrahim. Sedangkan satu nama yang dinyatakan tidak lolos adalah Muh Daud Hakal.
Red*