![]() |
(Foto : Efendi) |
KABUPATEN BLITAR - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Pemerintah desa Wonodadi kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar menghimbau masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di dusun bakalan Desa Wonodadi dinyatakan di tutup untuk umum.
Hal tersebut berdasarkan rapat koordinasi Pemerintahan Desa Wonodadi pada tanggal 13 maret 2025 bersama BPD, LPMD, TOMAS dan Perangkat Desa Wonodadi serta Kepala Desa Ir. Mahmudi saat dikonfirmasi di kantor sekretariat Granat Wonodadi.
Menurut ketua Dpc Granat, Windarko.ST menyampaikan bahwa manajemen pengelolaan sampah bukan hanya sekadar masalah pengangkutan sampah saja.
Ada banyak persoalan dan beberapa hasil analisa dan rekomendasi dari proses riset dan konsultasi manajemen sampah antara lain yang menjadi pemikiran bersama dari hulu hingga hilir antaranya:
1.Studi Kelayakan Pengelolaan Sampah
2.Audit Sampah
Desain Operasional dan Teknis Pengelolaan Sampah
3.Analisis Peraturan Pengelolaan Sampah
4.Analisis Perubahan Perilaku
5.Analisis Finansial
6.Analisis Institusional
Pemetaan Pemangku Kepentingan
7.Analisis Rantai Nilai Daur Ulang
8.Analisis Alur Material
9.Studi Sampah Sungai dan Laut
10.Studi Kelayakan Waste to Energy
PTMP (Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan
11.Masterplan Persampahan skala Kota atau Kabupaten
12.Rancangan Program Revitalisasi Area TPS.
"Hal ini perlu dijadikan pertimbangan berkaitan dengan persoalan sampah TPS dusun Bakalan yang khusus diperuntukkan sampah pasar tradisional Gambar", terang Windarko pada awak media ini, (14/5/2025).
Dari hasil rapat keputusan akhir pemeritah desa Wonodadi disampaikan Ir.Mahmudi ada beberapa point:
1. permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama untuk dicarikan solusi dalam hal pembuangan atau pengolahanya.
2. TPS yang ada saat ini merupakan pembuangan sementara yang diperuntukan khusus pasar Gambar,bukan untuk umum guna menghindari volume tumpukan sampah yang tak terkendali.
3. Koordinasi dengan dinas terkait (Dinas lingkungan hidup)dalam rangka penanganan persoalan sampah yang ada.
Point tersebut tertuang dalam keputusan rapat akhir koordinasi mengetahui pimpinan rapat Ir.Mahmudi dan notulis oleh Edy Purwanto. (Feze)