![]() |
Kantor Kejari dan Kasi Intel Kejari Kab. Kediri. (Foto : Hari) |
KABUPATEN KEDIRI - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri diminta meningkatkan pengawasannya terhadap SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru, khususnya untuk penerimaan calon siswa tingkat SMP, SMA dan SMK.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan beberapa warga yang mengadu ke Kantor Kejari Kabupaten Kediri meminta Kejari Kabupate Kediri untuk mengawal ketat masa SPMB 2025/2026, Rabu (11/6/2025).
Sebab beberapa warga tersebut merasa kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pihak kejaksaan serta lembaga pendidikan.
Warga berharap dunia pendidikan di Bumi Panjalu semakin maju, dan tidak ada lagi praktik korupsi.
Iwan Nuzuardhi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dengan SPMB.
Menurut dia, upaya peningkatan pengawasan memang sangat diperlukan dalam rangka mengurangi besarnya potensi kecurangan saat masa penerimaan siswa baru tahun ini.
Namun, Iwan menyarankan agar masyarakat melakukan pengaduan sesuai prosedur dengan mengajukan surat ke Sekretariat Kantor Kejari Kabupaten Kediri.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri siap mengawal dan memperketat pengawasannya terhadap masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kami siap untuk meningkatkan pengawasannya terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama sewaktu dimulainya penerimaan calon siswa tingkat SMA dan SMK,” kata Iwan Nuzuardhi. (Hr)